Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Keluarga Desak Polisi Agar Pelaku yang Tembak Tetangga di Langkat Segera Diadili

Editor:  Redaksi2
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Korban saat berada di RS Pertamina Pangkalan Brandan, Jumat (16/8/2024) malam.

Nusantaraterkini.co, LANGKAT - Sudah hampir sebulan pelaku berinisial AH (43) yang nekad menembak tetangganya hingga tewas bernama Ariandi (42) warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum juga diadili. 

Hal ini membuat keluarga korban marah. Bahkan keluarga menduga aparat penegak hukum sengaja mengulur-ngulur proses pidana pelaku. 

"Saat ini pelaku masih di Polsek Pangkalan Brandan, belum dilimpahkan ke kejaksaan untuk diadili. Kami memohon atau mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera menyerahkan pelaku ke jaksa," ujar Fitri Andayani anak korban, Jumat (6/9/2024). 

Lanjut Fitri, pihak keluarga merasa perkara pelaku ini cukup lama juga proses hukumnya berjalan. 

"Kami sekeluarga berharap agar pelaku dihukum seberat-beratnya. Ibaratkan nyawa dibayar nyawa," ujar Fitri. 

"Karena ayah kami bukan binatang yang ditembak di depan mata keluarganya sendiri," sambungnya. 

Sedangkan itu, keluarga sempat merasa curiga kepada pihak kepolisian, yang tak melibatkan mereka pada saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). 

"Pas olah TKP, kata polisi kami mau ditelepon. Tapi sampai olah TKP selesai, kami tidak ada ditelepon. Intinya kami meminta pelaku agar dihukum yang seberat-beratnya. Dia aja bisa kejam, kenapa kami tidak," ucap Fitri. 

Sementara itu, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Irwanta Sembiring membenarkan jika berkas perkara pelaku AH belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

"Berkasnya belum kami limpahkan ke kejaksaan, kami masih melengkapi berkas," ujar Irwanta. 

Irwanta menambahkan selama melengkapi berkas tak ada kendala

"Kendala tidak ada, masih menunggu hasil otopsi dan saksi ahli," ucap Irwanta. 

Atas perbuatan pelaku, ia dijerat dengan pasal 340 Jo 338. 

"Ada unsur pembunuhan berencananya, kan pelaku ngambil senapan anginnya ke tambak, baru melakukan penembakan, ada selang jeda waktu," tutup Irwanta. 

Dikabarkan sebelumnya, warga Dusun I, Desa Perlis, Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mendadak heboh. 

Pasalnya seorang warga bernama Ariandi (42) tewas ditembak oleh senapan angin, pada Jumat (16/8/2024). Adapun pelaku berinsial Ah (43). 

Ariandi sempat dibawa ke RS Pertamina Pangkalan Brandan (RSPPB), untuk mendapatkan pertolongan medis.

Namun naas nyawa Ariandi tidak dapat tertolong lagi. 

“Awalnya, korban menegur pelaku yang sedang buat keributan karena istrinya cekcok dengan seseorang. Karena, anak Ariandi yang sedang sakit, terganggu dengan tibut itu,” ujar Riswan warga sekitar, Sabtu (17/8/2024).

Tak hanya itu, Ariandi dan pelaku sempat cek cok. Karena terpancing emosi, pelaku kemudian mengancam akan menembak korban. 

Berselang sekitar satu jam, pelaku menembakkan senapannya ke arah Ariandi. Alhasil peluru menembus bagian tubuh korban antara bahu dan leher. 

“Gitu dengar ada warga tertembak, massa langsung berkerumun. Setelah itu, Ariandi dibawa warga ke RSPPB. Tapi nyawa Ariandi gak tertolong. Dia meninggal di perjalanan. Kalau pelaku warga langsung mengamankannya dan menyerahkannya ke Polsek Brandan,” ujar Riswan. (rsy/nusantaraterkini.co

Advertising

Iklan