Kebakaran Gudang Penitipan Mobil di Kisaran Hanguskan 23 Kendaraan
Kebakaran gudang penitipan mobil di Kisaran hanguskan 23 kendaraan, kerugian capai Rp4 miliar.
Nusantaraterkini.co, ASAHAN- Peristiwa kebakaran hebat melanda gudang penitipan mobil di Jalan SM Raja Nomor 289, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Kamis (2/4/2026) siang. Sedikitnya 23 unit kendaraan dilaporkan hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 miliar.
Gudang tersebut diketahui milik SW (48), seorang wiraswasta warga setempat. Kebakaran pertama kali diketahui sekitar pukul 12.15 WIB oleh saksi S (50), yang melihat kobaran api muncul dari salah satu ruang penyimpanan mobil.
Api dengan cepat membesar dan merambat ke ruangan lainnya yang berisi kendaraan. Saksi kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik gudang yang selanjutnya diteruskan ke pihak pemadam kebakaran.
Sebanyak 4 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Asahan dibantu 1 unit kendaraan operasional PLN Kisaran langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas melakukan pemadaman sekaligus pengamanan aliran listrik untuk mencegah api semakin meluas.
"Setelah berjibaku hampir dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Dari data sementara, jumlah kendaraan yang terbakar terdiri dari 19 unit mobil dan 4 unit sepeda motor," kata Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, dalam siaran persnya, Jumat (3/4/2026).
Saat ini, kata AKBP Revi Nurvelani, pihaknya dari Polres Asahan telah memasang garis polisi (police line) di lokasi kejadian. Hal ini untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Penyidik telah menghubungi labfor utk proses penyelidikan lebih lanjut penyebab kebakaran. Namun, dugaan awal mengarah pada korsleting listrik (arus pendek) yang memicu munculnya api dari salah satu ruangan penyimpanan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang disebabkan oleh instalasi listrik yang tidak memenuhi standar keamanan.
(Akb/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
POLITIKTolak Wacana Diusung 2 Fraksi di Pilpres 2029, Fernando Emas: Jangan Akali Aturan
Rozie Winata·Beberapa detik yang lalu -
EKONOMIRupiah Dibuka Melemah ke Rp17.920 per Dolar AS, Pasar Cermati Data Inflasi
hendra·3 menit yang lalu -
NASIONALASN Meninggal Saat Latsarmil Komcad, TB Hasanuddin Desak Evaluasi Total SOP Kemenhan
Rozie Winata·22 menit yang lalu -
RELIGIRibuan Warga Palembang Padati Tabligh Akbar dan Maulid Nabi Bersama UAS di Kambang Iwak
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIIHSG Diprediksi Melemah Hari Ini, Analis Ungkap Saham yang Layak Dicermati
hendra·1 jam yang lalu -
KRIMINALPolres Padangsidimpuan Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja, Satu Pelaku Diringkus
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJohn Herdman Sebut Skuad Garuda Belum Turun dengan Kekuatan Penuh
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
EKONOMIMichael Saylor Peringatkan Sistem Keuangan AS Harus Dibangun Ulang untuk Era AI
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
INTERNASIONALKlaim Miliki Kendali Penuh, Trump Tolak Usulan Bersyarat Iran Terkait Pembukaan Kembali Selat Hormuz
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOMartin Hutabarat: Perubahan UUD Penting Dipahami untuk Menentukan Arah Bernegara
Fadli Tara·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan