Kasus Penistaan Agama, Panji Gumilang Divonis 1 Tahun Penjara
Hakim Pengadilan Negeri Indramayu menjatuhkan vonis satu tahun penjara untuk Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Nusantaraterkini.co, INDRAMAYU - Hakim Pengadilan Negeri Indramayu menjatuhkan vonis satu tahun penjara untuk Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang dalam kasus dugaan penodaan agama.
Pembacaan vonis hukuman terhadap Panji Gumilang ini dibacakan langsung dan diketuk palu oleh Hakim Ketua, Yogi Dulhadi di Hakim Pengadilan Negeri Indramayu, Rabu (20/3/2024).
Dalam putusannya, majelis hakim meyakini, Panji Gumilang terbukti bersalah melakukan tindak pidana perkara penodaan agama tersebut.
Panji dianggap melakukan perbuatan di muka umum yang pokoknya bersifat penodaan terhadap suatu agama.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Panji Gumilang oleh karena itu dengan hukuman pidana selama 1 tahun," ujar Yogi Dulhadi saat membacakan putusan vonis, dilansir Kompas.com.
Majelis Hakim juga menetapkan terdakwa tetap ditahan dan menetapkan barang bukti. Hukuman ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang menuntut Panji Gumilang dihukum 1 tahun 6 bulan.
Panji Gumilang diyakini jaksa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 156 KUHP tentang penodaan agama.
Dalam pembacaan tuntutan itu, jaksa menyebut terdakwa Panji Gumilang melakukan perbuatan dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau perbuatan yang pokoknya bersifat permusuhan atau penodaan terhadap agama. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAResmi Dijual! Ini Daftar Harga dan Cara Beli Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK
Rozie Winata·54 menit yang lalu -
KESEHATANStudi Ungkap Hubungan Kebugaran Anak dengan Risiko Depresi di Masa Dewasa
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·9 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan