Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Penipuan Modus Masuk Taruna Akpol, Polda Sumut Buka Ruang Pengaduan Bagi Korban Tersangka NW

Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT

Polda Sumut. (Foto: istimewa)
Polda Sumut. (Foto: istimewa)
A A

Kasus Modus Masuk , Buka Ruang Pengaduan Bagi Korban

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) terus mengembangkan pemeriksaan terhadap yang diduga melakukan dan penggelapan dengan modus masuk .

Dari pemeriksaan yang dilakukan itu penyidik berhasil mendata ada empat laporan polisi terhadap tersangka NW. sendiri pun membuka ruang pengaduan korban tersangka NW sebagai langkah mempermudah pemeriksaan perkara penipuan dan penggelapan tersebut.

"Ruang pengaduannya ada di SPKT Polda Sumut. Semua pengaduan atau laporan terkait penipuan serta penggelapan oleh tersangka NW tentunya siap diterima petugas yang disiapkan SPKT," ujar Kabid Humas Polda Sumut , Minggu (24/3/2024).

Saat ini, jelas Hadi, sudah ada 4 laporan polisi (LP) yang terdata penyidik Ditreskrimum Polda Sumut terkait perkara tersangka NW.

"Pemeriksaan terhadap tersangka NW terus berproses," tandasnya.

Sebelumnya, Tim Subdit IV Renakta Direktorat Ditreskrimum Polda Sumut menangkap wanita berinisial NW atas laporan dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjanjikan bisa memasukkan sebagai polisi Taruna Akpol.

Saat ini NW telah menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Sumut.

(zie/nusantaraterkin.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru