Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Polda Sumut Limpahkan Berkas Perkara NW Tersangka Tipu Gelap Masuk Anggota TNI-Polri ke Jaksa

saat ini penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan sehingga tersangka NW bersama barang bukti juga secepatnya dilimpahkan

Polda Sumut melimpahkan berkas perkara tersangka NW ke Jaksa. (Foto: istimewa)
Polda Sumut melimpahkan berkas perkara tersangka NW ke Jaksa. (Foto: istimewa)
A A

Limpahkan Berkas Perkara NW Tersangka Masuk Anggota - ke Jaksa

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Penyidik Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) melimpahkan berkas perkara tersangka dugaan modus masuk anggota -, NW ke jaksa.

"Berkas perkara tersangka Ninawati alias NW tahap I telah dikirim ke Kejati Sumut," ujar Kabid Humas Polda Sumut, , Selasa (16/4/2024) malam.

Hadi menjelaskan, saat ini penyidik masih menunggu petunjuk kejaksaan sehingga bersama barang bukti juga secepatnya dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejati Sumut.

" berkomitmen menuntaskan perkara ini, karena sejatinya rekrutmen anggota Polri dilakukan secara bersih, transparan akuntabel dan humanis," jelasnya.

Hadi menyebutkan, bahwa juga dilaporkan kembali oleh korban lainnya sebanyak tujuh laporan polisi (LP) yang diterima Polda Sumut.

Pertama, papar dia ialah Riadi, korban yang dijanjikan anaknya lulus menjadi Bintara TNI Angkatan Darat dan sudah membayar ke Nina sebesar Rp325 juta.

Kedua, Muspriadi anaknya dijanjikan lulus menjadi anggota Polri dengan membayar Rp350 juta.

Lalu korban ketiga ialah Muhammad Z Harahap diduga tertipu modus meluluskan anaknya masuk anggota Polri membayar Rp450 juta.

"Ketiganya merupakan korban yang baru saja melapor. Mereka diduga tertipu oleh tersangka pada tahun 2023 lalu saat penerimaan Bintara Polri dan TNI," bebernya.

Sayangnya, sambung Hadi, setelah memberikan uang, anaknya tidak lulus seperti yang dijanjikan.

Hadi mengatakan, kerugian tiga korban terbaru ini mencapai Rp1,1 miliar jika ditotal masing-masing kerugian. Sementara NW, residivis yang kini jadi tersangka penipuan sudah dipenjarakan Polda Sumut

"Dari Laporan yang terbaru modusnya sama, yaitu memasukan korbannya menjadi anggota Polri," tandas mantan Kapolres Biak Numfor Papua ini.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru