Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Kasus Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Berlanjut, Kejagung Periksa Tujuh Saksi

Kejagung memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan dugaan TPPU mantan Jampidsus FA guna memperkuat alat bukti dan konstruksi hukum perkara.

Bagikan:
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa tujuh saksi telah diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan perkara dugaan TPPU yang melibatkan tersangka FA, Rabu (29/7/2026) (foto: kapuspenkumkejagung)
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyampaikan bahwa tujuh saksi telah diperiksa untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan perkara dugaan TPPU yang melibatkan tersangka FA, Rabu (29/7/2026) (foto: kapuspenkumkejagung)
A A

Nusantaraterkini.co, – (Kejagung) terus mendalami perkara dugaan () yang melibatkan tersangka berinisial , mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (). Dalam perkembangan terbaru, Tim Penyidik Jampidsus telah memeriksa tujuh orang untuk memperkuat pembuktian perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan () Kejaksaan Agung, , mengatakan bahwa ketujuh saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Mereka terdiri atas tiga saksi dari pihak swasta berinisial WF, BM, dan H, serta empat saksi yang berasal dari unsur penyidik kepolisian.

"Pemeriksaan terhadap para dilakukan sebagai bagian dari proses untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan dengan tersangka ," ujar , Rabu (29/7/2026).

Menurut Anang, hingga saat ini Tim Penyidik masih berfokus pada pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi dan pembuktian dalam penanganan perkara.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa sampai saat ini belum terdapat proses maupun tindakan hukum lainnya selain pemeriksaan terhadap para saksi. Penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pihak Kejaksaan Agung menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik apabila terdapat perkembangan signifikan dalam proses penyidikan perkara tersebut," tandasnya. 

(LS/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait