Kasus Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Berlanjut, Kejagung Periksa Tujuh Saksi
Kejagung memeriksa tujuh saksi dalam penyidikan dugaan TPPU mantan Jampidsus FA guna memperkuat alat bukti dan konstruksi hukum perkara.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA– Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka berinisial FA, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dalam perkembangan terbaru, Tim Penyidik Jampidsus telah memeriksa tujuh orang saksi untuk memperkuat pembuktian perkara tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan bahwa ketujuh saksi hadir memenuhi panggilan penyidik. Mereka terdiri atas tiga saksi dari pihak swasta berinisial WF, BM, dan H, serta empat saksi yang berasal dari unsur penyidik kepolisian.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka FA," ujar Anang Supriatna, Rabu (29/7/2026).
Menurut Anang, hingga saat ini Tim Penyidik masih berfokus pada pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat konstruksi hukum dan pembuktian dalam penanganan perkara.
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa sampai saat ini belum terdapat proses maupun tindakan hukum lainnya selain pemeriksaan terhadap para saksi. Penyidikan masih terus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Pihak Kejaksaan Agung menyatakan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut kepada publik apabila terdapat perkembangan signifikan dalam proses penyidikan perkara tersebut," tandasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
HUKUM DAN KRIMINALGeger Gangster di Surabaya! Dua Remaja Dikeroyok, Punggung dan Bibir Dibacok
hendra·20 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALSatgas Damai Cartenz Bekuk Mahasiswa Pencuri Senjata Api Polisi di Jayapura
Rozie Winata·28 menit yang lalu -
NEWSInspektorat Nias Selatan Perkuat Pengawasan Pemerintahan Desa se-Kepulauan Batu
hendra·50 menit yang lalu -
-
-
-
HUKUM DAN KRIMINALMahasiswa Unsri Palembang Dirampok Usai Kuliah, Diancam Pisau oleh Begal Bermotor
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALDemi Sabu dan Judi Online, Pria Pengangguran Nekat Todong Penghuni Indekos
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELProgram Minggu Kasih, Kapolda Sumsel Serap Aspirasi Jemaat Gereja HKBP dan Serahkan Sarana Kontak Pengaduan
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMSELLRT Sumsel Sedot APBN Rp300 Miliar per Tahun, Gubernur Sebut ‘Wajar’
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan