Nusantaraterkini.co, Jakarta - Kasus Perundungan (Bullying) siswa SMA oleh senior di Binus School Serpong, Tangerang Selatan yang melibatkan anak artis Vincent Rompies mendapat perhatian serius dari Komisi X DPR.
Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf bahkan mendesak Binus School Serong untuk membubarkan genk atau kelompok pelaku perundungan dan membawa kasusnya ke jalur hukum.
"Sekolah harus tegas, bubarkan geng itu. Kalau perlu dibawa ke ranah hukum," katanya, Selasa (20/2/2024).
Baca Juga : Habib Syarief Muhammad Dorong Penanganan Kasus Bullying di Sekolah Secara Komprehensif
Dede mengingatkan pihak sekolah untuk menindaklanjuti keberadaan geng sekolah yang disebut Geng T itu.
Jangan sampai, kekerasan berkedok syarat masuk geng atau perpeloncoan menjadi pembenaran.
"Di sekolah tidak diperbolehkan kekerasan atau bullying sesuai Permendikbud yang sudah ada. Jangan sampai kekerasan berkedok inisiasi masuk gang jadi pembenaran," tegas legislator Partai Demokrat itu.
Baca Juga : Komisi X DPR: Maraknya Kasus Bullying di Sekolah karena Faktor Konten Pornografi
Dede menilai, siswa-siswi bisa mengikuti kegiatan lain selain bergabung di geng, misalnya ekstrakurikuler.
Dengan begitu, kata dia, siswa bisa meningkatkan sportifitasnya tanpa harus membully sesama.
"Masih banyak kok ekskul lain yang keren-keren. Malah bisa ikut beladiri lebih baik dan sportif," tegasnya.
Baca Juga : Mangkir 2 Kali, Marbot Masjid Tersangka Pencabulan di Ogan Ilir Bakal Dijemput Paksa Polisi
(cw1/nusantaraterkini.co)
