Kasus Ayam Goreng Widuran Tak Halal, Komisi VIII Minta Restoran Disanksi Tegas
Maman meminta kasus ini dijadikan pelajaran berharga agar tidak ada lagi restoran yang menutupi status nonhalal
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanul Haq angkat suara terkait kasus restoran Ayam Goreng Widuran yang menjadi sorotan masyarakat.
Maman meminta kasus ini dijadikan pelajaran berharga agar tidak ada lagi restoran yang menutupi status nonhalal dalam produk atau menu yang mereka sajikan.
"Kasus nusantaraterkini.co/tag/ayam-goreng-widuran" class="article-tag-link" rel="tag">ayam goreng Widuran ini harus menjadi momentum penting bagi semua pelaku usaha kuliner untuk lebih transparan terkait status halal atau nonhalal dari produknya. Jangan sampai ada konsumen, terutama umat Muslim, yang merasa dirugikan karena ketidakterbukaan informasi dari pihak restoran," tegasnya, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: Presiden Prabowo Undang Jokowi Makan Ayam Goreng di Kartanegara
Maman juga menekankan pentingnya peran pemerintah dan lembaga terkait seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam memperkuat pengawasan dan memastikan setiap restoran yang beroperasi di Indonesia memiliki sertifikasi halal yang jelas dan diumumkan secara terbuka kepada publik.
"Ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tapi juga soal tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Restoran yang tidak jujur tentang status halal-nonhalal harus diberi sanksi tegas agar tidak ada lagi kasus serupa yang mencoreng kepercayaan konsumen," tambahnya.
Legislator Dapil Jawa Barat IX itu berharap seluruh pelaku usaha di sektor kuliner dapat belajar dari kasus ini dan bersama-sama menciptakan lingkungan bisnis yang sehat, jujur, dan menghormati nilai-nilai keberagaman di Indonesia.
Baca Juga: 99 Murid SD Keracunan Nasi Ayam Goreng Tepung
Seperti diberitakan, Ayam Goreng Widuran Solo diketahui menggunakan minyak babi dalam menggoreng kremesan tepung ayam. Hal itu membuat geger, karena selama ini restoran itu tidak mencantumkan produk non-halal. Status non-halal itu baru dicantumkan setelah ramai di media sosial.
Kehebohan berawal dari unggahan akun Thread @pedalranger yang mengaku terkejut setelah mengetahui menu makanan Ayam Goreng Widuran diduga menggunakan bahan baku non-halal. Restoran itu sekarang ditutup sementara.
"Tentu, kasus itu sangat mengangetkan. Masyarakat muslim yang selama ini menjadi pelanggan restoran itu jelas sangat dirugikan. Maka pihak restoran layak diberi sanksi," tegasnya.
(cw1/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMIIHSG Hari Ini Dibuka Menguat 18 Poin ke 6.055, Pasar Cermati Data Ekonomi dan Konflik Timur Tengah
hendra·13 menit yang lalu -
SUMSELGubernur Sumsel Bentuk Lima Unit BPBD Kecamatan untuk Atasi Karhutla di OKI
Rozie Winata·27 menit yang lalu -
KRIMINALDugaan Penyiksaan ABK KM Maulana 23, DPR Desak Perusahaan dan Pelaku Diproses Hukum
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKTolak Parliamentary Threshold 5 Persen, Partai Gelora: Jangan Batasi Suara Rakyat
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKDPD RI Kritik Kabinet Prabowo Terlalu Gemuk, Pertanyakan Urgensi Wamenko dan Wantimpres
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NASIONALHUT TNI ke-81, Susaningtyas Tekankan Reformasi dan Kemandirian Alutsista
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLAKondisi Ole Romeny Belum Pasti Jelang Laga Puncak Kontra Thailand di SUGBK
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SEPAKBOLASold Out! 67 Ribu Tiket Final Indonesia vs Thailand di SUGBK Ludes Terjual
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMUTStasiun Bandar Tinggi: Titik Awal Jantung Konektivitas Kereta Api dan Logistik Pelabuhan Kuala Tanjung
Rozie Winata·4 jam yang lalu -
KOTA MEDANWakil Wali Kota Medan Apresiasi Pembukaan Restoran Oedoek Seroe
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan