Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Isak Tangis Eks Pemain Timnas U-20 saat Bacakan Pleidoi di Kasus Korupsi Gapura UINSU

Saya meminta maaf dan sangat menyesal atas semua kejadian ini. Dikarenakan tanda tangan saya yang diperintah oleh atasan saya, negara dirugikan..

Mantan pemain Tim Nasional (Timnas), Irfan Raditya (36), melangsungkan sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Rabu (12/3/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
Mantan pemain Tim Nasional (Timnas), Irfan Raditya (36), melangsungkan sidang pledoi di Pengadilan Negeri (PN) Medan, pada Rabu (12/3/2025). (Foto: Junaidin Zai/Nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Rabu 12 Maret 2025 siang, di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, , mantan pemain Tim Nasional Indonesia, duduk di hadapan majelis hakim.

Dia mengenakan kemeja hijau yang tampak kebesaran. Wajah pria berusia 36 tahun itu penuh emosi.

Air mata membasahi pipinya ketika ia membacakan nota pembelaan (pleidoi) terkait kasus korupsi pembangunan gapura Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) tahun anggaran 2020.

"Saya meminta maaf dan sangat menyesal atas semua kejadian ini. Dikarenakan tanda tangan saya yang diperintah oleh atasan saya, negara dirugikan sebesar Rp365 juta," ucapnya di ruang sidang yang hening.

Irfan, yang dikenal sebagai pemain bertahan tangguh di lapangan hijau, kini menghadapi situasi yang tak pernah dibayangkannya.

Ia menyebut dirinya tidak pernah mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut. Semua tanda tangan yang ia lakukan, katanya, adalah atas perintah atasan tanpa mengetahui konsekuensinya.

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, nama adalah simbol perjuangan. Sejak usia 18 tahun, ia telah membela merah putih di berbagai kompetisi internasional. Ia pernah bermain untuk klub seperti PSDS Deli Serdang dan Arema FC, mengorbankan fisik hingga mengalami patah tulang demi mengharumkan nama bangsa.

Namun, saat ini, ia berdiri di ruang sidang sebagai terdakwa kasus korupsi. Dalam pleidoinya, Irfan mengingatkan kembali tentang perjuangannya sebagai atlet nasional.

"Saya korbankan tulang saya patah untuk negeri ini," ucapnya. "Semua itu hanya untuk memperjuangkan harkat dan martabat negara Indonesia di mata dunia."

Irfan mengaku sulit menerima kenyataan bahwa ia kini menjadi tumbal dalam kasus ini. Ia merasa orang-orang yang sebenarnya menikmati keuntungan dari proyek tersebut justru bebas berkeliaran, menjalani hidup mereka dengan tenang.

"Apakah ini adil untuk saya?" tanyanya dengan nada penuh keputusasaan.

"Orang-orang itu bisa tidur nyenyak di kasur empuk, sementara saya kehilangan segalanya."

Selain hukuman badan yang mungkin menantinya, Irfan mengungkapkan penderitaan lainnya adalah jarak dengan keluarganya.

Sejak ditahan, ia belum sekali pun bertemu dengan istri dan tiga anaknya yang tinggal di Jakarta.

"Saya tinggalkan istri dan tiga anak kecil tanpa nafkah, tanpa ada yang menjaga mereka," katanya sambil terisak. "Saya sangat merindukan mereka, tapi saya tak punya cara untuk bertemu karena jarak dan biaya."

Rindu yang tertahan ini menambah berat beban yang harus ia tanggung. Ia memohon kepada majelis hakim untuk mempertimbangkan rasa keadilan dalam menjatuhkan vonis.

Dalam akhir pleidoinya, Irfan menyebut dirinya sebagai korban dari sistem yang tak berpihak. Ia merasa hanya dijadikan tumbal oleh segelintir orang yang lebih berkuasa.

"Saya hanyalah korban. Orang-orang yang seharusnya bertanggung jawab, mereka duduk nyaman dengan secangkir kopi. Saya yang menerima hukuman badan ini," tuturnya.

(cw7/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait