Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Ini Peran Tersangka Bulang dalam Kasus Pembakaran Rumah Wartawan di Karo

Editor:  hendra
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Polisi olah TKP rumah wartawan yang dibakar di Karo

nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi menetapkan Bulang sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribrata TV, Rico Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Kabupaten Karo.

Bulang berperan memberikan uang untuk membeli bahan bakar minyak (BBM) senilai Rp 130 ribu. Lalu dia memerintah dua eksekutor yakni RAS dan YST membakar rumah Sempurna.

"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi dalam keterangannya, Kamis (11/7/2024).

Baca Juga : Kejagung Didorong Segera Bawa Pulang Riza Chalid ke Tanah Air Usai Jadi Tersangka Korupsi Pengolahan Minyak

Kata Hadi, hal ini diketahui berdasarkan keterangan dua tersangka yang sudah ditangkap lebih dulu.

Namun, Hadi belum menegaskan bahwa Bulang adalah aktor utama dalam pembakaran yang menyebabkan 4 orang tewas itu. Dia mengatakan hingga saat ini pihak kepolisian masih terus menjalankan penyelidikan.

“Polisi belum menyimpulkan motif, semua berdasarkan fakta yang digali dan dianalisis,” jelasnya.

Baca Juga : Total 7 Tersangka, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi Timah

Dalam insiden yang terjadi pada Kamis (26/7/2024) ini, polisi sudah menetapkan 3 tersangka.

RAS berperan membeli bahan bakar solar dan pertalite serta sebagai pengendara untuk menuju ke rumah korban.

YST sebagai eksekutor yang menyiram BBM dan membakar rumah korban.

Baca Juga : JMSI dan ACJA Dirikan Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia

Bulang sebagai orang yang menyuruh kedua pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran.

(Dra/nusantaraterkini.co)