Gagal Kabur, Agen Judi Online di Labusel Ditangkap di Warung Kopi
Tersangka menerima pesanan angka dari pemain lain, lalu menuliskannya dan memasangnya melalui aplikasi yang diakses menggunakan handphone miliknya
Nusantaraterkini.co, LABUSEL - Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) menangkap seorang agen judi online jenis Macau tebak angka di sebuah warung kopi Dusun Perumahan, Desa Bangai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, Rabu (23/4/2025) pukul 22.00 WIB.
Ketika akan ditangkap, pelaku berinisial AB (27), warga setempat sempat berupaya kabur ketika petugas tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun upayanya gagal, karena petugas lebih lihai menghentikan langkah tersangka.
Saat diinterogasi, AB mengakui telah melakukan aktivitas perjudian online melalui situs AT.
Baca Juga: OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre, Ketua DPD Harap Judol Dapat Ditekan
"Tersangka menerima pesanan angka dari pemain lain, lalu menuliskannya dan memasangnya melalui aplikasi yang diakses menggunakan handphone miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Labusel AKP Endang R Ginting, Jumat (25/4/2025).
Dalam bisnis ilegal tersebut, tersangka memperoleh komisi dari pemain yang berhasil menebak angka dengan benar, serta tambahan fitur cash out situs tersebut.
Adapun barang bukti yang disita bersama tersangka, yakni 1 android silver berisi bukti transaksi perjudian dan uang tunai Rp199.000 hasil dari transaksi judi.
Baca Juga: Komisi I: Judol Layak Ditetapkan sebagai Keadaan Darurat Nasional
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 303 ayat (1) KUHPidana tentang perjudian.
AKP Endang R menegaskan, pihaknya tidak pernah mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, khususnya dalam mendukung implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Saat ini, tambahnya, polisi tengah mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus judi online tersebut untuk memburu pelaku lainnya.
“Tindakan tegas ini diambil untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat dari bahaya laten perjudian yang kini berkembang secara digital. Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku-pelaku judi online dan mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk perjudian,” tandasnya.
(Zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan