Fokus Tindak Pembakar Lahan di Kawasan Konsesi, Pemprov Sumsel Terjunkan Tim Gakkum
Pemprov Sumsel terjunkan tim Gakkum untuk menindak pembakar lahan di kawasan konsesi dan memperketat pengawasan hotspot Karhutla.
Nusantaraterkini.co, PALEMBANG - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan siap menindak tegas korporasi dan pemilik lahan di kawasan konsesi yang terbukti membiarkan atau memicu Kebakaran Hutan dan Lahan di wilayah Sumsel, Minggu (30/8/2026).
Langkah tersebut diambil Gubernur Sumsel, Herman Deru, usai memantau titik hotspot Karhutla di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI), perkebunan, hingga area Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik BUMN maupun swasta, Sabtu (29/8/2026).
"Ini kita bukan imbauan lagi, ini bukan instruksi lagi, tetapi kita sudah menjurus ke Gakkum (Penegakan Hukum). Kita lihat lapisan kewenangan yang memang milik provinsi. Saya minta Dinas Lingkungan Hidup segera cek, saya tunggu datanya hari Senin," ujar Deru.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan saat ini tengah memetakan dan menguji akurasi seluruh titik hotspot yang terpantau pada dashboard penanggulangan bencana.
Langkah pemetaan presisi ini dilakukan guna memastikan status kepemilikan lahan serta membagi tingkat kewenangan sanksi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat agar penindakan hukum tidak salah sasaran.
"Senin saya minta data mereka yang memang tingkatan pemberian sanksinya ada di tingkat provinsi. Kita langsung turunkan Gakkum Provinsi untuk diklarifikasi, agar sanksi apa yang kita berikan setelah pemetaannya tuntas. Ini juga tidak boleh salah sasaran," katanya.
Untuk wilayah kebakaran yang berada di bawah wewenang pusat, Pemprov Sumsel akan berkoordinasi langsung dengan Gakkum Kementerian.
Deru menilai langkah penindakan hukum bagi pemilik konsesi sangat mendesak karena dampak kebakaran lahan sudah meluas dan meresahkan masyarakat.
"Jadi kita sudah tidak bicara imbauan lagi, instruksi lagi, tetapi kita bicara Gakkum, karena ini sudah meresahkan," tegasnya.
Guna memastikan pembuktian di lapangan, jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kehutanan, serta Dinas Perkebunan diperintahkan turun langsung mengidentifikasi sumber api.
Penindakan hukum ini berjalan beriringan dengan tim pemadam yang terus bekerja melumpuhkan titik api di lapangan secara nonstop.
"Saya perintahkan Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Perkebunan serta dinas terkait lainnya untuk turun ke lapangan mengecek langsung. Penanganan pemadaman Karhutla tetap berjalan nonstop, tetapi kejadian-kejadian Karhutla ini juga kita Gakkum agar menimbulkan rasa tanggung jawab," ucap dia.
Selain menyasar kawasan konsesi dan perkebunan, Gubernur juga menginstruksikan pengawasan ketat melalui CCTV di sepanjang ruas jalan tol.
Pemprov Sumsel mengantisipasi bahaya asap pembakaran lahan di luar kawasan tol yang berpotensi masuk ke badan jalan dan mengancam keselamatan para pengendara.
"Betul di luar jalan, tetapi asapnya itu masuk ke jalan sehingga mengganggu pengguna jalan," pungkasnya.
(Tia/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
E-SportTimnas MLBB Indonesia Bantai Arab Saudi 2-0, Tantang Filipina di Playoff Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
SUMUTPenerimaan Zakat Triwulan III Baznas Sumut Naik Rp5 Miliar
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
KRIMINALDugaan Kekerasan Seksual, Seorang IRT Laporkan Oknum Polres Tapteng
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
KESEHATANHerman Deru Resmikan Program Pelita Sumsel, Warga Gratis Operasi Mata
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
NEWSKepergian Wulansari Berawal dari Tawaran Kerja Kenalan di Facebook
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NEWSPesan Luhut ke Prajurit TNI: Jaga Loyalitas Kepada Presiden
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
-
SUMATERA TERKINIPerbaikan Jalan Suka Makmur–Alue Ie Itam Mulai Dikerjakan
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
KOTA MEDANAtasi Banjir Cinta Damai, Pemko Medan Bangun Drainase
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan