Puluhan Ribu Balita Terserang ISPA Akibat Karhutla, Anggota DPR Desak Pemerintah Tetapkan KLB
174.694 kasus ISPA akibat karhutla tercatat di tujuh provinsi, termasuk 40.363 balita. DPR mendesak pemerintah menetapkan wilayah terdampak sebagai KLB.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah segera menetapkan wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Desakan tersebut menyusul tingginya kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) yang menyerang masyarakat, termasuk puluhan ribu balita.
Irma mengatakan, dampak kabut asap karhutla terhadap kesehatan masyarakat semakin mengkhawatirkan seiring meluasnya wilayah terdampak.
“Akibat karhutla ini, ISPA membayangi masyarakat terdampak dan pemerintah c/q Kemenkes harus segera menetapkan wilayah terdampak sebagai KLB karena jangkauan karhutla semakin luas dan korban ISPA semakin banyak,” kata Irma, Kamis (24/9/2026).
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), tercatat 174.694 kasus ISPA akibat karhutla sepanjang Agustus hingga September 2026. Kasus tersebut tersebar di 63 kabupaten/kota pada tujuh provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Timur.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 40.363 pasien merupakan balita atau anak usia 0-5 tahun. Kemenkes juga mencatat adanya tren peningkatan kasus ISPA akibat karhutla dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Melihat kondisi tersebut, Irma meminta Kemenkes mengoptimalkan pengerahan tenaga medis ke daerah-daerah yang terdampak karhutla.
“Mengingat dampak karhutla terhadap masyarakat, terutama bayi dan balita, saya minta Kementerian Kesehatan wajib segera turunkan tim medis agar masyarakat terhindar dari sakit mata dan ISPA,” ujarnya.
Menurut Irma, puluhan ribu balita yang mengalami ISPA menunjukkan bahwa persoalan kabut asap sudah berkembang menjadi masalah kesehatan serius bagi anak-anak.
Selain ISPA, paparan asap karhutla juga dapat menyebabkan iritasi mata serta meningkatkan risiko gangguan kesehatan lainnya, terutama bagi kelompok rentan.
“Kandungan partikel pada kabut asap karhutla sangat membahayakan kesehatan, khususnya bagi balita dan warga dari kelompok rentan,” katanya.
Irma juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat di media sosial mengenai buruknya kualitas udara di wilayah terdampak. Sejumlah orang tua mengeluhkan anak-anak mereka mengalami gangguan pernapasan, pneumonia, hingga harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan kesehatan akibat karhutla tidak boleh menunggu pasien datang ke rumah sakit dalam kondisi berat.
“Bayi dan balita menghadapi risiko lebih tinggi karena sistem pernapasan dan daya tahan tubuh mereka masih berkembang. Paparan yang berlangsung berhari-hari juga dapat memperberat pneumonia, asma, serta penyakit bawaan,” jelasnya.
Ia menilai pemerintah tidak cukup hanya mengimbau masyarakat untuk berada di dalam rumah karena tidak semua keluarga memiliki ruangan dengan kualitas udara yang aman.
“Ketika puluhan ribu balita mulai mengalami gangguan pernapasan, negara tidak cukup hanya mengimbau mereka tetap berada di rumah. Banyak keluarga bahkan tidak mempunyai ruang dengan udara yang aman. Perlindungan harus mendatangi anak-anak sebelum sesaknya memburuk,” tegas Irma.
Politisi Partai NasDem itu mendorong Kemenkes menetapkan respons kesehatan khusus anak di seluruh kabupaten/kota yang memiliki kualitas udara berbahaya.
Ia meminta puskesmas, posyandu, dan rumah sakit aktif melakukan pendataan terhadap kelompok rentan, seperti bayi, balita, ibu hamil, anak dengan asma, pneumonia, penyakit jantung, serta kelompok berisiko lainnya.
Kelompok tersebut, kata Irma, perlu memperoleh pemantauan berkala, pemeriksaan dini, hingga rujukan tanpa harus menunggu kondisi menjadi gawat.
“Puskesmas, posyandu, dan rumah sakit harus secara aktif mendata bayi, balita, ibu hamil, anak dengan asma, pneumonia, penyakit jantung, serta kelompok berisiko lain untuk memperoleh pemantauan berkala, pemeriksaan dini, dan rujukan tanpa menunggu kondisi gawat,” paparnya.
Selain itu, pemerintah diminta memastikan kesiapan layanan kesehatan anak, termasuk dokter, ruang perawatan, oksigen, nebulizer, obat-obatan saluran pernapasan, ambulans, serta kapasitas rujukan.
“Ketersediaannya harus dipetakan setiap hari agar kekurangan di satu daerah segera dipenuhi dari daerah penyangga sebelum rumah sakit mengalami kepadatan,” ucapnya.
Irma juga menyoroti laporan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengenai kualitas udara di tujuh provinsi terdampak karhutla. Sejumlah wilayah dilaporkan berada dalam kategori tidak sehat, sangat tidak sehat, hingga berbahaya.
Dua provinsi bahkan disebut berada dalam status berbahaya, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.
Di sejumlah wilayah terdampak, konsentrasi partikel debu berdiameter 10 mikrometer atau PM10 dilaporkan mencapai lebih dari 1.000 mikrogram per meter kubik.
Menurut Irma, kondisi tersebut menunjukkan potensi krisis kesehatan masih dapat berlanjut apabila kabut asap belum mereda.
Karena itu, ia meminta pemerintah memberikan dukungan terhadap biaya pemeriksaan, pengobatan, hingga rawat inap bagi masyarakat yang terdampak karhutla.
“Termasuk tindak lanjut bagi anak yang terdampak kabut asap karhutla, harus dijamin sepenuhnya oleh pemerintah,” tegasnya.
Irma juga meminta persoalan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tunggakan iuran, maupun administrasi kependudukan tidak menjadi penghambat pelayanan bagi korban karhutla, terutama dalam kondisi kegawatdaruratan.
“Pemerintah selanjutnya perlu membuka mekanisme klaim dan pembiayaan khusus agar fasilitas kesehatan tidak menunda pelayanan karena ketidakpastian pembayaran. Setiap anak yang sesak harus memperoleh pelayanan segera, tanpa hambatan biaya maupun administrasi,” katanya.
Ia juga meminta pemerintah secara berkala mengumumkan data kesehatan berdasarkan wilayah dan kelompok usia.
“Pemerintah perlu menjelaskan jumlah anak yang sakit, kebutuhan perawatan, kapasitas rumah sakit, dan tindakan yang telah dilakukan,” ujar legislator dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II tersebut.
Menurutnya, keterbukaan data penting agar keluarga dapat mengambil keputusan secara tepat sekaligus membantu pemerintah mengarahkan bantuan ke wilayah yang paling membutuhkan.
“Anak yang mengalami pneumonia atau paparan berat perlu dipantau lebih lanjut untuk mencegah gangguan pernapasan berkepanjangan,” jelas Irma.
Irma berharap Kemenkes juga menyiapkan rencana pengendalian dampak kesehatan hingga setelah kabut asap karhutla mereda.
“Ukuran keberhasilan respons kesehatan bukan banyaknya masker yang dibagikan, melainkan berkurangnya anak yang sesak, tertanganinya pasien sebelum kondisinya berat, dan terjaminnya pemulihan setiap anak yang terdampak,” pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
-
-
EKONOMITiga Perusahaan Otomotif Mengakui Dugaan Diskriminasi KPPU
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KESEHATANKampanye Germas Ceria, Kahiyang Ajak Siswa Hidup Sehat
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KRIMINALPolda Sumsel Tangkap Tersangka Pembobol Rumah Guru Agama
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
-
KOTA MEDANPemko Medan Raih Penghargaan TP2DD Terbaik Se-Sumatera
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut Kebut Pembangunan Infrastruktur dan Realisasi APBD 2026
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KESEHATANRico Waas Tegaskan Pembangunan Puskesmas Tuntungan Harus Rampung Tepat Waktu
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
KRIMINALKasus Penganiayaan Tokoh Pers di Sidimpuan: Polisi Reka 30 Adegan
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan