Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Eksekusi Perpres Baru, Pemprov Sumut Gandeng BNPT Rancang Rencana Aksi Pencegahan Ekstremisme ​

Pemprov Sumut dan BNPT menyusun Rencana Aksi Daerah untuk mencegah ekstremisme berbasis kekerasan sesuai Perpres RAN PE 2026–2029.

Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, saat menerima audiensi delegasi tingkat tinggi BNPT di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (30/6/2026).(foto diskominfo sumut)
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, saat menerima audiensi delegasi tingkat tinggi BNPT di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (30/6/2026).(foto diskominfo sumut)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – Pemerintah Provinsi () bergerak cepat mengonsolidasikan instrumen guna membendung penyebaran paham radikal dan ekstremisme berbasis kekerasan. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan sinergi bersama Badan Nasional Penanggulangan () untuk menyusun Rencana Aksi Daerah () yang akan mengikat seluruh jajaran pemerintah kabupaten dan kota di Sumatera Utara.

​Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, , saat menerima audiensi delegasi tingkat tinggi BNPT di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (30/6/2026). Surya menyatakan, Pemprov Sumut memosisikan diri sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat yang bertanggung jawab penuh dalam memastikan setiap kebijakan penanggulangan terorisme mendarat secara efektif di level akar rumput.

​

"Tentu kami dari Pemerintah Provinsi tetap mendukung penuh. Sebagai wakil dari pemerintah pusat di daerah, pastinya kami akan meneruskan seluruh program pusat ini hingga ke seluruh kabupaten dan kota," tegas di depan delegasi .

​Dalam pembicaraan tersebut, Surya memberikan catatan kritis formula pencegahan radikalisme di Sumut tidak boleh mengabaikan sensitivitas dinamika sosial-ekonomi lokal. Ia mengidentifikasi sengketa lahan sebagai salah satu pemantik konflik horizontal paling laten di Sumut, yang jika dibiarkan tanpa mitigasi struktural, dapat dimanipulasi menjadi sentimen kerawanan sosial yang ditunggangi kelompok ekstremis.

​

"Semoga dengan pertemuan ini, langkah pencegahan kita semakin solid, sehingga berdampak nyata bagi kebaikan Sumut serta kesejahteraan masyarakat," imbuh mantan Bupati Asahan tersebut.

​Akselerasi kerja sama ini dipicu oleh terbitnya payung hukum baru dari istana negara. Deputi Kerja Kerja Sama Internasional BNPT, Dionisius Elvan Swasono, menjelaskan bahwa lawatan dinasnya ke Medan bertujuan mengoordinasikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme () Periode 2026–2029.

​Merujuk pada klausul ketat Perpres tersebut, setiap kepala daerah kini diwajibkan menyusun arsitektur pencegahan lokal berbentuk yang berkekuatan hukum formal melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur, lengkap dengan mekanisme pelaporan capaian implementasi secara berkala langsung ke pusat.

​

"Kebijakan 2026–2029 ini dirancang secara terintegrasi dengan melibatkan berbagai kementerian, lembaga, masyarakat sipil, BNPT, hingga Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror guna membangun resiliensi atau daya tahan masyarakat dari tingkat lokal," papar Dionisius Elvan Swasono.

​Di samping kesiapan regulasi, BNPT secara terbuka meminta komitmen fiskal dari . Alokasi porsi anggaran daerah (APBD) dinilai krusial untuk mendanai deteksi dini operasional dan program kontranarasi di lapangan. Hal ini mendesak dilakukan menyusul adanya indikasi pergerakan bawah tanah dari sebagian kelompok masyarakat yang mulai terpapar infiltrasi ideologi radikal.

​"Dari sisi intelijen, kita sudah bersepakat untuk menghentikan segala bentuk ekstremisme. Oleh karena itu, dukungan nyata dari pemerintah daerah dalam hal pencegahan ini sangat kami butuhkan agar kita bisa bersama-sama menyikapi tantangan yang ada," tambah Elvan.

(Emn/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru