NusantaraTerkini.co, MEDAN - Eksekusi Mall Centre Point di Jalan Jawa Medan yang rencananya berlangsung Senin (22/7/2024) siang ini, batal dilakukan.
Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta agar pihak pengelola Mal Centre Point untuk terlebih dahulu mengosongkan mal.
"Per hari ini, per siang ini kita menyurati Centre Point, kita berikan waktu 1 minggu mulai dari tanggal 19 untuk diberlakukan pengosongan," ujar Bobby Nasution di Pemko Medan.
Ia mengatakan apabila melakukan pembongkaran masih ada tenant yang berjualan, hal tersebut akan memberikan dampak yang kurang baik bagi para tenant
"Jadi kami beri waktu sampai hari Jumat ini kita berikan waktu pengosongan tenant-tenant. Agar bisa kita lakukan eksekusi di hari Jumat (26/7/2024)," kata Bobby.
Meski demikian, Bobby mengatakan bila pihak Mall Centre Point ada itikad baik membayar tunggakan pajak sebesar Rp 120 miliar, Pemko Medan akan menyambutnya dengan baik.
"Apabila dalam masa pengosongan memang masih ada niat baik dari Centre Point ini akan kami terima dengan baik juga," pungkasnya.
Amatan di lokasi Centre Point terlihat petugas gabungan sudah ramai bersiaga untuk melakukan eksekusi. Di depan mal juga terlihat spanduk pemberitahuan yang menyebutkan bangunan Centre Point diminta untuk ditutup dan dikosongkan.
(Cw5/NusantaraTerkini.co)