Dukung Prabowo-Gibran, PDIP Resmi Pecat Bobby Nasution
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Buntut dari dukungan Walikota Medan Bobby Nasution terhadap Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming sebagai capres dan cawapres dalam Pemilihan Presiden (pilpres) 2024 berujung pemecatan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pemecatan ini tertuang pada surat bernomor 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 yang dikeluarkan oleh DPC PDIP Medan.
Pemecatan tersebut dilakukan, lantaran Bobby dianggap melanggar kode etik dan disiplin anggota partai, sehingga tak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDIP.
"DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain," terkait isi dari surat PDIP Medan, dikutip nusantaraterkini.co, Selasa (14/11/2023).
Sebelumnya, PDIP telah memberikan tenggat waktu selama tiga hari untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Namun, ia belum juga mengembalikannya.
"Hasil klarifikasi Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution selaku Walikota Medan Kader PDI Perjuangan oleh Bidang Kehormatan Partai pada tanggal 06 November 2023 bahwa DPP Partai memberikan waktu 3 (tiga) hari untuk mengundurkan diri dari keanggotaan PDI Perjuangan serta mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan," tertulis dalam isi suratnya.
Seperti diketahui, beberapa waktu yang lalu, Rumah Kolaborasi Bobby Nasution (RKBN) menyatakan dukungannya kepada salah satu pasangan capres-cawapres, Prabowo-Gibran. Hal inilah yang kemudian diikuti oleh Bobby untuk mengikuti keinginan relawannya
(mr6/nusantaraterkini.co)