Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

DPR: Sebagai Dukungan Moral Korban, Bencana Sumatera Perlu Penetapan Jadi Bencana Nasional

Editor:  Herman Saleh Harahap
Reporter: Luki Setiawan
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Firman Soebagyo (foto:istimewa)

Nusantaraterkini.co,JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Golkar Firman Soebagyo mendesak pemerintah untuk segera menetapkan bencana yang menimpa Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional

Menurutnya, penetapan status bencana nasional ini penting untuk memberikan dukungan moral kepada masyarakat yang terdampak bencana, serta memungkinkan pemerintah pusat untuk mengambil alih koordinasi penuh dalam penanganan bencana.

Baca Juga : Korban Meninggal Bencana Sumatera Capai 867 Jiwa, BNPB: 31 Jenazah Ditemukan, 521 Orang Masih dalam Pencarian

"Bencana banjir dan longsor yang melanda ketiga provinsi tersebut telah menyebabkan korban jiwa, kerusakan infrastruktur, dan kerugian ekonomi yang signifikan," kata Firman kepada wartawan, Sabtu (6/12/2025).

Firman Soebagyo yang juga legislator dapil Jateng III ini menekankan, Pemerintah tidak boleh berlindung di balik istilah "bencana daerah" untuk menghindari tanggung jawab atas persoalan lingkungan jangka panjang 

Ia berpendapat, Pemerintah pusat dapat mengambil alih koordinasi penuh dalam penanganan bencana, sehingga mempercepat proses evakuasi, distribusi bantuan, dan pemulihan.

"Pemerintah dapat menggerakkan sumber daya nasional, termasuk TNI, Polri, dan kementerian terkait, untuk membantu penanganan bencana," ujarnya.

Baca Juga : Kritik Keras DPR: Cabut Izin Usaha Perusahaan yang Rusak Hutan dan Tak Peduli Korban Bencana Sumatera

"Disamping itu, penetapan status bencana nasional dapat memberikan dukungan moril kepada masyarakat yang terdampak bencana, sehingga mereka merasa tidak sendirian dalam menghadapi musibah," sambung Anggota Komisi IV DPR ini.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyatakan bahwa pemerintah memiliki pertimbangan tersendiri dalam menetapkan status bencana nasional. Pemerintah telah memberikan penanganan bencana yang masif dengan mengerahkan seluruh sumber daya nasional.  

(Cw1/Nusantaraterkini.co)