Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

DLH Tapteng Bungkam Soal Dokumen Lingkungan PT DMS Diduga Fiktif

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis DLH) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) Erni Batubara, bungkam soal dugaan dokumen lingkungan fiktif

Bagikan:
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapanuli Tengah. (Foto : Jasman Julius Mendrofa/ Nusantaraterkini.co)
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tapanuli Tengah. (Foto : Jasman Julius Mendrofa/ Nusantaraterkini.co)
A A

nusantaraterkini.co,  - () (Tapteng) , soal milik (DMS).

dikonfirmasi awak media Ikatan Jurnalis Ono Niha (IJON) terkait dokumen tersebut melalui sambungan whatsapp tidak memberikan keterangan.

Selanjutnya, wartawan mendatangi kantor DLH, namun Erni Batubara tidak berada di tempat. Awak media mencoba menemui Kepala Bidang Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup, Togu Charles Hutajulu, namun yang bersangkutan juga tidak berada di kantor.

Saat dihubungi melalui pesan singkat whatsapp, Togu mengaku belum mendapat arahan dari pimpinan.

"Saya belum dapat arahan dari pimpinan dan saat ini saya lagi tugas diluar," tulis Togu, Rabu (23/07/2025).

Terungkapnya dokumen fiktif ini, saat beberapa orang anggota (IJON) Sibolga- mengunjungi Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatra Utara pada Jumat (18/7/2025) lalu.

Kunjungan ini disebabkan adanya dugaan pencemaran yang dilakukan yang limbahnya dibuang langsung kelokasi aliran sungai dan sering menimbulkan bau serta lalat sehingga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

DLHK Provinsi Sumatra Utara ketika dikonfirmasi soal keberadaan mengaku tidak mengetahuinya.

Fahri Erlangga, Kepala Bidang Pengendalian Penanggulangan Pencemaran DLHK Provinsi Sumatra Utara mengungkapkan bahwa PT DMS yang berada di Desa Lae Bingke, Kecamatan Sirandorung, tidak pernah mengurus dokumen lingkungan di provinsi.

"Kita tidak mengetahui soal PT DMS, karena belum masuk dalam data base di provinsi," ucapnya diruang kerjanya.

Artinya ada dokumen yang mereka gunakan fiktif yang seharusnya ada laporan ke provinsi," tutupnya.

(Jjm/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait