Nusantaraterkini.co, MEDAN - Polisi menangkap Arif Harahap (32) pelaku perampokan yang beraksi di Jalan Kl Yos Sudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Labuhan.
Pelaku ditangkap polisi setelah dikibusi temannya bernama Amri yang lebih dahulu diringkus polisi. Usai diamankan, tersangka Arif kini terpaksa meringkuk masuk bui.
"Tersangka Arif ditangkap di Jalan Kayu Putih, Tanjung Mulia," kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol PS Simbolon, Sabtu (22/6/2024).
Ia mengatakan pelaku Arif merampok korban Roy ketika melintas naik sepeda motor di Jalan Kl Yos Sudarso Titi Papan.
"Para pelaku menyerang dan merampas barang-barang milik korban dengan kekerasan, sehingga menyebabkan kerugian materiil dan trauma fisik kepada korban," ujar PS Simbolon.
Lebih lanjut disampaikannya, polisi yang melakukan penyelidikan kasus ini lalu menangkap pelaku bernama Amri. Tak mau masuk bui sendirian, Amri lalu mengkibusi temannya bernama Arif yang ikut beraksi merampok.
"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari keterangan tersangka Amir yang sebelumnya telah ditangkap atas kasus yang sama sebelumnya," kata Kapolsek.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka Arif mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan bersama rekannya terhadap korban.
"Saat ini, kami masih terus melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini," pangkas Kapolsek.
(cw5/Nusantaraterkini.co)