Nusantaraterkini.co, DELISERDANG - Aksi perampokan terjadi di sebuah rumah di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deliserdang, Minggu (19/5/2024) kemarin
Pelaku berjumlah satu orang masuk ke rumah korban Mei Hoa (53) dengan cara menyelinap lewat lubang plafon rumah. Penghuni rumah yang memergoki aksi pelaku sempat bergelut dengan pelaku perampokan.
"Pada awal kejadian, korban hendak membuka pintu kamar yang berada di sebelah kamar tidurnya. Namun, pintu tersebut terhalang oleh sesuatu. Saat diperiksa, korban melihat ada seseorang di dalam kamar,” ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Iptu Riffi Noor Faizal, Selasa (18/6/2024).
Merasa ada yang tak beres, korban lalu meminta tolong kepada kerabat korban, Lie Po Cai. Keduanya lalu bergumul menghajar pelaku perampokan.
"Ketika saksi hendak mengambil alat untuk melawan, tersangka langsung melarikan diri," ujar Riffi.
Atas kejadian ini, pihak keluarga korban lalu membuat laporan ke Polres Belawan. Menerima laporan ini, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka.
"Pada Minggu, 16 Juni, tersangka bernama Raju (39) kami tangkap di Desa Helvetia,” jelas Iptu Riffi.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui perbuatannya. Raju mengaku hendak melakukan pencurian di rumah korban, namun karena ketahuan.
"Tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban dan tidak sempat mengambil barang-barang milik korban," ucapnya.
Lebih lanjut, Riffi mengatakan dari pemeriksaan terungkap kalau tersangka masuk ke dalam rumah dari lubang plafon
"Tersangka diketahui masuk ke rumah korban melalui lubang kontrol asbes atap rumah," ujarnya.
Saat ini, tersangka Raju sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Polres Pelabuhan Belawan. "Terhadap tersangka sudah dilakukan penahanan," tandasnya.
(Cw5/nusantaraterkini.co)