Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Pelaku Pencurian Velg Truk Ditangkap Polsek Medan Labuhan

Kami melihat unggahan dari media sosial, kemudian memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengidentifikasi pelaku

Bagikan:
YPN alias bocil (31) warga Kelurahan Mabar ditangkap personel Polsek Medan Labuhan di Jalan RPH Lingkungan V, Kelurahan Mabar, Kamis (7/5/2026)
YPN alias bocil (31) warga Kelurahan Mabar ditangkap personel Polsek Medan Labuhan di Jalan RPH Lingkungan V, Kelurahan Mabar, Kamis (7/5/2026)
A A

Nusantaraterkini.co, LABUHAN - Kasus pencurian velg truk yang terjadi pada Selasa (6/5/2026) sekitar pukul 16.10 WIB di kawasan Rel Kereta Api, Jalan Kayu Putih Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Dean akhirnya terungkap.

Personel berhasil menangkap pelaku pencurian berinisial YPN alias bocil (31) warga Kelurahan Mabar, pada Kamis (7/5/2026) malam.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Labuhan . Kepada wartawan, ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang beredar bahkan sempat viral di perihal aksi pencurian velg truk yang dilakukan YPN.

“Kami melihat unggahan dari , kemudian memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan sekaligus mengidentifikasi pelaku,” kata , Jumat (8/5/2026).

Ia menceritakan Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 18.35 WIB, personel Polsek Medan Labuhan dibawah pimpinan Kanit Reskrim sudah mengantongi keberadaan tersangka. “Kita langsung melakukan pengejaran,” ujarnya.

Tim, kata pria dengan balok tiga dipundaknya ini, berhasil mengamankan YPN di Jalan RPH Lingkungan V, Kelurahan Mabar. Kepada polisi, YPN mengaku sudah melakukan pencurian velg truk dengan cara memanjat truk saat melintas dan melakukan aksinya bersama dua rekannya yang sampai saat ini masih dalam pengejaran.

“Pelaku sudah diamankan di untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Kita juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku yang terlibat,” akunya.

Kapolsek Medan Labuhan AKP D Raja Putra Napitupulu mengimbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya tindak pidana ataupun membutuhkan bantuan kepolisian, jangan sungkan untuk melaporkan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar segera menghubungi Call Center 110 Polri apabila memerlukan bantuan kepolisian ataupun mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar untuk respon cepat kepolisian,” pungkasnya.

(Akb/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait