Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Dijual Diatas HET, Pengendalian Harga Minyakita di Level Pengecer Tidak Mudah

Sulit juga untuk menekan harga agar kembali ke angka sesuai HET. Cara yang paling mudah sebenarnya dengan menambah pasokan Minyakita di pasaran

Ilustrasi Minyakita. (Foto: dok infobank)
Ilustrasi Minyakita. (Foto: dok infobank)
A A

, JAKARTA - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memberikan status waspada terhadap harga minyak goreng sederhana milik pemerintah, , lantaran harganya yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi ().

Menanggapi itu, Pengamat Ekonomi, menilai Minyakita di level pengecer tidaklah mudah.

Berdasarkan data terbaru, harga telah mencapai Rp17.000 per liter, melampaui yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Bahkan, ditemukan adanya oknum yang menjual Minyakita hingga Rp20.000 per liter, jauh di atas HET.

Menurutnya, jika ingin harga Minyakita tidak mengalami kenaikan, maka harga minyak goreng curah tidak boleh lebih dari Rp17.300 per kg.

"Kalau di atas itu, jelas konsumen akan lebih banyak mengkonsumsi Minyakita, beralih dari konsumsi minyak goreng curah," katanya, Kamis (30/1/2025).

Dikatakannya, jika harga Minyakita naik di atas Rp17.000 per liter, tentu akan sulit mengaturnya. Terlebih jika kenaikan harga Minyakita ini di level pengecer, bukan di level produsen.

Baca Juga: Legislator Usul Cabut Izin Usaha Pedagang-Produsen yang Jual MinyaKita di Atas HET

"Sulit juga untuk menekan harga agar kembali ke angka sesuai HET. Cara yang paling mudah sebenarnya dengan menambah pasokan Minyakita di pasaran. Tetapi untuk menambah pasokan ini tentunya akan kembali pada regulasi yang mengaturnya. Khususnya terkait dengan kebijakan DMO," jelasnya.

Gunawan melanjutkan, jika kebijakan DMO tidak mampu mendorong peningkatan jumlah produksi karena kinerja ekspor menurun, maka pendekatan selanjutnya adalah dengan melakukan operasi pasar.

"Dengan memastikan bahwa Minyakita bisa dijual maksimal di harga HET. Pemerintah bisa melakukan itu, walaupun cakupan wilayah intervensinya tidak akan seluas mendistribusikan Minyakita secara normal," tutupnya.

Sementara itu, Anggota Komisi VI , Amin Ak, menyatakan keprihatinannya terhadap kenaikan harga Minyakita yang terus berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memastikan stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.

Terlebih sekitar sebulan lagi akan memasuki bulan suci Ramadan dan lebaran. Biasanya, kebutuhan minyak goreng meningkat dibanding biasanya.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Komisi VI Desak Pemerintah Turunkan Harga Minyakita

“Jika tidak ditangani, maka harga minyak goreng akan terus melonjak seiring naiknya kebutuhan masyarakat,” katanya.

Amin menegaskan bahwa kenaikan harga ini menjadi beban tambahan bagi UMKM yang sangat bergantung pada minyak goreng dalam operasional mereka. Biaya produksi yang meningkat dapat mengurangi margin keuntungan dan mengancam keberlangsungan usaha kecil.

Selain itu, konsumen rumah tangga juga merasakan dampak langsung dengan meningkatnya pengeluaran untuk kebutuhan pokok.

Wakil Ketua Fraksi PKS itu mendesak Kemendag untuk segera mengambil langkah-langkah strategis guna menstabilkan harga Minyakita. Ia juga meminta pemerintah memastikan distribusi berjalan lancar, sambil mengatasi dugaan adanya praktik penimbunan minyak goreng bersubsidi yang dibeli dengan harga lama Rp14.000 per liter.

“Dugaan penimbunan Minyakita dengan harga lama ini perlu diusut tuntas. Pemerintah harus tegas terhadap pelaku yang memanfaatkan situasi ini, termasuk oknum pengecer yang menjual di atas harga yang wajar,” tegasnya.

Amin mendesak Kemendag menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

“Jangan sampai, berlarut-larut karena Ramadan dan Idul Fitri dipastikan kebutuhan akan meningkat. Stabilitas pasokan dan harga penting dalam menjaga daya beli masyarakat dan keberlangsungan UMKM di Indonesia,” kata Amin.

Diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya sempat mengungkap biang kerok melambungnya harga MinyaKita di pasaran, bahkan melampaui HET yang ditetapkan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag Isy Karim mengakui harga Minyakita secara rata-rata nasional masih di atas HET, yakni Rp17.000 per liter.

Baca Juga: Soal Surat Mendag terkait Harga Minyakita, Ini Kata Sri Mulyani

Salah satu penyebabnya karena jalur distribusi Minyakita yang menyimpang. Dia menyebut, mengambil Minyakita dari pedagang lain yang membuat harganya menjadi lebih mahal. Untuk itu, pemerintah berencana untuk memperbaiki jalur distribusi minyak goreng kemasan tersebut.

“Yang ingin kami perbaiki itu memang jalur distribusi. Karena banyak yang di pasar itu, yang pedagang itu memperoleh dari pedagang lain. Dan itu yang sedang kami telusuri ke atas. Yang masih kita akan tindakan yang di level D2 (distributor lini 2),” katanya

(cw1/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru