Nusantaraterkini.co, AMBON - Aktivis antikorupsi, Fadel Rumakat, mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), terkait dugaan tidak pernah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Rummi, berdasarkan penelusuran yang dilakukan, tidak ditemukan data pelaporan harta kekayaan atas nama Sekda SBB di situs resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menimbulkan kecurigaan publik atas transparansi dan integritas pejabat bersangkutan.
“Sebagai pejabat tinggi di daerah, Sekda SBB wajib memberikan contoh dengan mematuhi aturan yang berlaku, termasuk dalam hal pelaporan LHKPN. Ketidakpatuhan ini adalah indikasi awal potensi penyalahgunaan wewenang,” ujar Rummi dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (25/5/2025).
Baca Juga : Kejari Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Bansos COVID-19, Kerugian Negara Rp 5,5 M
Ia juga menekankan pentingnya peran APH untuk segera bertindak dengan melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terhadap Sekda SBB. Rummi berharap KPK atau Kejaksaan segera turun tangan untuk memastikan bahwa setiap pejabat publik mematuhi kewajiban pelaporan kekayaan secara berkala.
“Jangan sampai hal seperti ini terus dibiarkan. Keteladanan dalam kepatuhan terhadap hukum harus dimulai dari pejabat daerah,” tambahnya.
RUMMI juga mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja para pejabat dan tidak segan melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum kepada pihak berwenang.
Baca Juga : Puluhan Pegawai Absen, Kadis Terlambat Saat Bupati Sidak Dinkes
(akb/nusantaraterkini.co)
