Program Pemutihan Pajak Dongkrak Penerimaan Samsat Jakarta Utara hingga Dua Kali Lipat
Program pemutihan pajak kendaraan di DKI Jakarta meningkatkan penerimaan Samsat Jakarta Utara hingga dua kali lipat sejak awal Juni 2026.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA – Program pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak 2 Juni 2026 mendapat respons positif dari masyarakat. Samsat Jakarta Utara mencatat peningkatan signifikan jumlah wajib pajak yang memanfaatkan program tersebut.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU) Samsat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Yanuar Efendi, mengatakan tren penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) mengalami kenaikan sejak program pemutihan diberlakukan.
"Kalau kami kalkulasikan berdasarkan simulasi tiga hari pertama pelaksanaan program, terjadi peningkatan sekitar dua kali lipat dibandingkan kondisi sebelumnya," kata Yanuar di Kantor Samsat Jakarta Utara, Rabu (176/2026).
Program pembebasan sanksi administrasi tersebut berlangsung mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mendorong kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor.
Yanuar menjelaskan, target penerimaan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jakarta Utara pada tahun 2026 mencapai sekitar Rp1,89 triliun untuk PKB dan Rp1,08 triliun untuk BBNKB.
Meski masih terdapat deviasi terhadap target yang telah ditetapkan, pihaknya tetap optimistis capaian penerimaan dapat terus meningkat hingga akhir periode program.
"Kami melakukan evaluasi setiap hari, minggu, dan bulan terkait capaian penerimaan. Mudah-mudahan sampai akhir Juni target yang telah ditetapkan bisa tercapai," ujarnya.
Untuk mendukung keberhasilan program, Samsat Jakarta Utara bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta terus menggencarkan sosialisasi melalui berbagai kanal informasi, termasuk media sosial dan penyampaian langsung kepada masyarakat.
Selain itu, Samsat Jakarta Utara juga mengirimkan surat imbauan kepada wajib pajak yang belum melakukan daftar ulang kendaraan agar memanfaatkan momentum penghapusan denda pajak tersebut.
"Ketika masyarakat datang mengurus administrasi kendaraan, kami selalu mengingatkan agar memanfaatkan kesempatan penghapusan sanksi administrasi ini sampai 31 Agustus. Alhamdulillah trennya terus meningkat," jelasnya.
Yanuar berharap masyarakat dapat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Menurutnya, penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan layanan publik.
"Pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan sebesar-besarnya untuk pembangunan DKI Jakarta, termasuk infrastruktur jalan. Kami berharap yang belum patuh dapat meningkatkan kepatuhannya, sementara yang sudah patuh tetap mempertahankan kepatuhan tersebut," pungkasnya.
(LS/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
RELIGIRico Waas Serahkan Rekomendasi Rumah Ibadah dan Minta Jaga Kerukunan
Herman Saleh Harahap·5 menit yang lalu -
PENDIDIKANDishub Sumut Operasionalkan 33 Bus Perintis Gratis untuk Pelajar
Herman Saleh Harahap·12 menit yang lalu -
SUMATERA TERKINIMenaker Dukung Penciptaan Lapangan Kerja Sektor Perikanan
Herman Saleh Harahap·22 menit yang lalu -
SUMSELOperasi Sikat I Musi, Polda Sumsel Ungkap Puluhan Kasus Kejahatan
Herman Saleh Harahap·30 menit yang lalu -
NEWSSeniman dan Politikus Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Herman Saleh Harahap·37 menit yang lalu -
PENDIDIKANNono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Masa Depan Indonesia
Herman Saleh Harahap·48 menit yang lalu -
NASIONALAnggota DPR Bantah Laporan BNPB Soal Karhutla Kalteng dan Kalbar Normal
Herman Saleh Harahap·52 menit yang lalu -
SUMSELHerman Deru Kaji Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumsel
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
NASIONALKetua DPD Dorong Bali Jadi Pelopor Gerakan Pilah Sampah Nasional
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
POLITIKSyarat Pendidikan Gibran Digugat, Hensa Sebut Jawaban KPU Kunci MK
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan