Nusantaraterkini.co, SULAWESI SELATAN – Tim khusus dari Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifan Efendi, bersama seorang Kanit Narkoba, Nasrul. Keduanya diduga terlibat dalam perkara narkotika yang menyeret nama bandar besar di wilayah Toraja.
Penangkapan dilakukan setelah hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam kasus narkoba mengarah pada dugaan keterlibatan oknum aparat tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti oleh tim internal kepolisian.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel, Zulham Effendy, membenarkan adanya penindakan tersebut.
Baca Juga : Kapolres Pematangsiantar Hadiri Rakor Kesiapan Pemilu 2024
“Benar, yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini ditempatkan dalam Penempatan Khusus (Patsus) untuk menjalani pemeriksaan awal,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/2/2026).
Jalani Pemeriksaan Internal
Zulham menjelaskan, kedua personel tersebut kini menjalani proses pemeriksaan intensif oleh Propam guna mendalami sejauh mana peran dan keterlibatan masing-masing dalam dugaan kasus tersebut.
Baca Juga : Usai Badai, 2 Jalur Pendakian Merbabu Ditutup Sebulan Mulai 11 Maret 2024
Menurutnya, institusi kepolisian tidak akan mentolerir anggotanya yang terlibat dalam jaringan narkoba.
“Tidak ada ruang bagi oknum yang bermain-main, apalagi dalam kasus narkotika. Kami akan mendalami perkara ini secara menyeluruh,” tegasnya.
Saat ini, proses penyelidikan internal masih berlangsung untuk mengungkap fakta dan memastikan langkah hukum selanjutnya.
Baca Juga : Bagikan Kejutan Spesial HUT RI ke-80, KAI Sumut Ajak Pelanggan Nyanyikan Indonesia Raya di Atas Kereta
(Dra/nusantaraterkini.co).
