Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Diduga LGBT, Sorang Personel Polda Sumut Berpangkat AKBP Dipecat

Yang memecat itu Mabes Polri dan yang memeriksa itu Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus

Ilustrasi bendera pelangi LGBT (Foto: ABC Australia)
Ilustrasi bendera pelangi LGBT (Foto: ABC Australia)
A A

, MEDAN - Seorang Polda Sumatera Utara (Sumut) berpangkat AKBP berinisial DK, menerima sanksi Pemberhentian Secara Tidak Hormat (PTDH) diduga karena berperilaku ().

Pemecatan tersebut dibenarkan oleh Kabid Propam , Kombes Bambang Tertianto. Namun, terkait kapan proses pemecatan itu dilakukan, Bambang mengatakan berlangsung sejak 2023 lalu.

"Sudah dipecat dia. Sudah, sudah lama dipecat. Kasus itulah. Iya (Penyimpangan seksual)," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Terlibat LBGT, Polisi di Sumbar Dipecat

Kemudian, Bambang menjelaskan proses pemecatan tersebut langsung dilakukan oleh . Saat itu AKBP DK tengah menjabat sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir krimsus) Polda Sumut.

"Yang memecat itu dan yang memeriksa itu Mabes Polri. Kasusnya di tahun 2023, sedang menjabat sebagai Wadir Krimsus," jelasnya.

Lebih lanjut, usai pemecatan AKBP DK sempat mengupayakan banding, namun upaya tersebut ditolak.

Baca Juga: 31 Personel Polda Metro Jaya Dipecat Tidak Hormat: Kasus Narkoba hingga LGBT

Diketahui, adalah istilah yang menggambarkan seseorang dengan orientasi seksual yang memiliki ketertarikan terhadap dua jenis kelamin, baik yang berbeda maupun yang sama dengannya. Misalnya, seorang pria yang tertarik secara seksual atau emosional kepada wanita sekaligus pria.

Sementara itu, dampak sosial dari biseksual dapat merusak moral dan menentang nilai-nilai keseimbangan yang ada dalam moral masyarakat. Akibatnya, banyak dari mereka yang dikucilkan dari lingkungan sosial tempat tinggalnya.

(Cw7/)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait