Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Daya Beli Petani Sumut Menguat di Tengah Penurunan Harga Jual

NTP Sumatera Utara naik ke 149,33 pada November 2025, menunjukkan daya beli petani menguat meski harga jual beberapa komoditas turun.

Aktivitas petani di pedesaan.(foto:istimewa)
Aktivitas petani di pedesaan.(foto:istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co,MEDAN-Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengumumkan Nilai Tukar Petani (NTP) wilayah tersebut pada November 2025 tercatat sebesar 149,33, mengalami kenaikan tipis sebesar 0,35 persen dibandingkan dengan NTP bulan sebelumnya 148,81. Kenaikan NTP ini mengindikasikan penguatan daya beli petani di perdesaan, meskipun Indeks Harga yang Diterima Petani (It) secara keseluruhan turun.

NTP didefinisikan sebagai perbandingan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) terhadap Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib). "NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan," jelas Kepala Asim Saputra, Senin (1/12/2025).

Baca Juga : Kereta Api Khusus Petani–Pedagang Dioperasikan, Komisi IV: Perkuat Rantai Pasokan dan Logistik Pertanian 

​Secara rata-rata, lanjutnya, Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada November 2025 justru mengalami penurunan sebesar 0,57 persen, yaitu dari 185,21 menjadi 184,16. Penurunan ini disebabkan oleh anjloknya It subsektor tanaman hortikultura sebesar 9,03 persen, serta penurunan pada It subsektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 0,16 persen.

Namun, kemampuan daya beli petani tetap meningkat karena Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib), yang mencerminkan biaya konsumsi rumah tangga dan biaya produksi, turun lebih dalam. BPS mencatat Ib Provinsi Sumatera Utara turun 0,91 persen dari 124,46 menjadi 123,32, di mana penurunan Ib terjadi pada seluruh subsektor.

"Kenaikan NTP November 2025 disebabkan oleh naiknya NTP empat subsektor, yaitu sebesar 1,37 persen, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,88 persen, NTP subsektor Peternakan sebesar 0,88 persen, dan NTP subsektor Perikanan sebesar 2,25 persen," lanjut Asim.

Ia merinci, Subsektor Tanaman Pangan mencatat kenaikan karena meningkatnya Indeks Kelompok Palawija sebesar 3,59 persen, yang disumbang terbesar oleh komoditas jagung, ketela pohon, dan ketela rambat. Sementara itu, kenaikan pada subsektor Perkebunan Rakyat didorong oleh komoditas kopi.

Baca Juga : Legislator Soroti Tantangan Petani dan Desak Penguatan Dukungan Pemerintah 

Kendati terjadi kenaikan pada empat subsektor, BPS juga menyoroti adanya tekanan signifikan pada subsektor Hortikultura.  "Sementara itu, NTP subsektor Tanaman Hortikultura mengalami penurunan sebesar 8,59 persen," ungkap Asim.

Ditambahkannya, penurunan tajam NTP Hortikultura (NTPH) ini, terutama disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani untuk komoditas cabai merah, kol/kubis, dan tomat. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani untuk seluruh subsektor mengalami penurunan.

(*/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait