Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Cegah Penipuan, Akses Beli Kripto via ATM di Kanada Segera Dibatasi

Pemerintah Kanada batasi akses ATM Bitcoin guna tekan risiko penipuan dan pencucian uang di sektor aset digital

Ilustrasi ATM Bitcoin di Kanada. (Foto: dok Gemini AI)
Ilustrasi ATM Bitcoin di Kanada. (Foto: dok Gemini AI)
A A

Nusantaraterkini.co, OTTAWA - Otoritas Pemerintah mengusulkan pelarangan penggunaan mesin ATM , termasuk ATM Bitcoin.

Langkah tegas ini diambil, dalam upaya menekan risiko penipuan dan pencucian uang berbasis .

Tokonews melaporkan, dikutip Sabtu (2/5/2026), melalui , otoritas setempat mengusulkan pelarangan penggunaan mesin ATM kripto, termasuk ATM Bitcoin, yang selama ini menjadi salah satu jalur paling mudah bagi masyarakat untuk membeli aset digital secara tunai.

Kebijakan ini secara khusus menargetkan mesin seperti Bitcoin ATM yang banyak ditemukan di lokasi publik seperti pusat perbelanjaan, SPBU, hingga toko ritel.

Jika disetujui, Cointelegraph menyebut mesin-mesin tersebut akan dihapus secara bertahap (phasing out) dari peredaran. Alasan utama di balik kebijakan ini adalah meningkatnya kasus penipuan yang memanfaatkan jalur cash-to-crypto.

Dalam banyak skema penipuan, korban diarahkan untuk menyetor uang tunai melalui ATM kripto, yang kemudian dikonversi menjadi aset digital yang sulit dilacak.

Selain itu, regulator juga menilai mesin ini rawan digunakan untuk aktivitas pencucian uang karena minimnya kontrol identitas pengguna.

Meski demikian, pemerintah tidak sepenuhnya menutup akses masyarakat terhadap aset kripto. Warga masih dapat membeli aset digital melalui jalur resmi seperti money services businesses yang memiliki pengawasan lebih ketat.

Dengan kata lain, kebijakan ini adalah untuk mengurangi akses instan yang dianggap terlalu longgar, bukan melarang kepemilikan kripto itu sendiri.

Langkah ini sendiri cukup mengejutkan, mengingat memiliki sejarah panjang dalam adopsi Bitcoin.

Negara ini bahkan dikenal sebagai lokasi pertama kemunculan publik pada tahun 2013. Kini, lebih dari satu dekade kemudian, pemerintah justru mengambil langkah berlawanan dengan membatasi infrastruktur yang pernah menjadi simbol inovasi tersebut.

(*/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru