Cair, Bobby Nasution Tambah Bonus Atlet PON dan Peparnas 2024 hingga Tanggung Pajak
para atlet dan pelatih mengungkapkan aspirasinya agar bonus atlet dan pelatih PON maupun Peparnas dapat ditambah. Selain itu, para atlet juga mengha..
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menambah bonus atlet kontingen Sumut peraih medali beregu pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 dan menyamakan jumlah bonus untuk Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024.
Selain itu, Bobby Nasution juga menanggung pajak bonus atlet dan pelatih PON maupun Peparnas tahun 2024.
Baca Juga: Silahkan Cek, Bobby Nasution Sebut Bonus Atlet PON Sumut Telah Cair

Hal tersebut diungkapkan Bobby Nasution pada Pemberian Bonus/Tali Asih Atlet dan Pelatih Berprestasi pada penyelenggaraan PON Aceh-Sumut dan Peparnas Solo tahun 2024 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (25/3/2025).
Sebelumnya, pada acara tersebut, para atlet dan pelatih mengungkapkan aspirasinya agar bonus atlet dan pelatih PON maupun Peparnas dapat ditambah. Selain itu, para atlet juga mengharapkan agar pajak bonus dapat ditanggung oleh pemerintah. Gubernur langsung menjawab harapan para atlet dan pelatih tersebut.
“Hari ini saya Gubernur Sumatera Utara, keputusan dari pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan menjadi tanggung jawab kami semua, termasuk menjadi tanggung jawab saya sebagai Gubernur Sumatera Utara hari ini,” ujar Bobby, yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Surya.
Menurutnya prestasi yang diraih kontingen Sumut pada PON maupun Peparnas sangat membanggakan bagi Sumut. Pada PON XXI, Sumut meraih peringkat empat nasional. Sementara kontingen Peparnas meraih peringkat lima besar nasional.
Sebagai informasi, awalnya untuk medali emas perorangan PON nilai bonus Rp250 juta, medali perak perorangan Rp125 juta, perunggu perorangan Rp75 juta.
Sementara peraih medali emas, perak, perunggu beregu disesuaikan dengan jumlah anggota regu dalam tim.
Sementara itu peraih medali emas perorangan Peparnas Rp150 juta, perak Rp 80 juta, dan perunggu Rp 50 juta.
Untuk nilai peraih emas, perak, perunggu beregu pun disesuaikan dengan jumlah anggota di dalam beregu.
Kepala Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan Sumut Mahfullah Pratama mengungkapkan bonus yang diterima atlet PON Aceh-Sumut disamakan dengan bonus yang diterima atlet Sumut peraih medali pada PON Papua.
Disampaikan Mahfullah, pemberian bonus tersebut merupakan salah satu kebijakan prioritas yang harus direalisasikan secepatnya.
Baca Juga: Catat Rekor Baru PON, Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Pencapaian Para Atlet se Sumut
Ketua KONI Sumut John Ismadi Lubis mengatakan pihaknya akan mengupayakan proses penambahan bonus dimaksud dapat dilakukan secepatnya. Pihaknya akan mengajukan penambahan anggaran bonus atlet kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia mengharapkan hal tersebut dapat diselesaikan dalam dua hari.
“Pak Gubernur merasa ini ada kekurangan yang bisa kita bantu kenapa tidak kita bantu, terutama pajak dulu kita tanggung karena terasa sekali,” kata John.
(akb/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
EKONOMISertifikasi Halal DIminta Tak Jadi Beban Baru bagi UMKM
Herman Saleh Harahap·14 menit yang lalu -
NEWSTNI Raih Empat Rekor MURI Melalui Kegiatan Bersama Masyarakat
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
NEWSMagangHub Batch 2 Dimulai Hari Ini, Peserta Diminta Bersiap
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
E-SportKlasemen MPL ID S18: TLID Kokoh di Puncak, EVOS Beri Kejutan, Peluang RRQ Menipis
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu -
NEWSWorld Cleanup Day 2026, Wali Kota Binjai Ajak Warga Jadikan Gotong Royong Budaya
hendra·10 jam yang lalu -
E-SportKejar Peningkatan Prestasi Nasional, ESI Sumut Gelar Kejurprov Esport 2026
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
KRIMINALVideo Porno “A Day in My Life” Viral, Dua Pria Gay di Bogor Diamankan Polisi
hendra·11 jam yang lalu -
E-SportJungler Magang Rendyyy Bersinar Gantikan Alberttt, EVOS Tumbangkan TLID 2-1
Herman Saleh Harahap·11 jam yang lalu -
NEWSSekda Lampung Tengah Welly Adiwantra Ditahan, Terseret Kasus 382 Honorer di Metro
hendra·12 jam yang lalu -
SUMSELTerbukti Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 21 Tahun Diringkus Satreskrim Polres OKU
hendra·13 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan