Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Butuh Uang untuk Beli Sabu, Pria di Medan Nekat Curi Spion Mobil

Pria di Medan ditangkap setelah mencuri spion mobil untuk dijual. Uang hasil kejahatan digunakan membeli sabu dan dibagi dengan rekannya.

Bagikan:
Pelaku Kibo saat diamankan di Polsek Medan Area.(Foto: Dok polisi).
Pelaku Kibo saat diamankan di Polsek Medan Area.(Foto: Dok polisi).
A A

Nusantaraterkini.co, — Kebutuhan uang untuk membeli membuat Abdul Razak alias nekat mencuri di kawasan , . Hasil penjualan spion tersebut kemudian digunakan untuk membeli narkotika.

Aksi Kibo akhirnya terungkap setelah polisi menyelidiki kasus spion mobil yang terjadi di Jalan AR Hakim, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.

Kapolsek -area" class="article-tag-link" rel="tag">Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan, kasus tersebut bermula ketika korban memarkirkan mobilnya di sekitar rumah pada malam hari. Keesokan paginya, korban mendapati spion mobilnya telah hilang.

Korban kemudian memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) milik rumah tetangga. Dari rekaman tersebut terlihat dua orang yang tidak dikenal mengambil .

"Pelapor melihat rekaman CCTV dari rumah tetangga dan mendapati dua orang tak dikenal mengambil spionnya. Lalu korban membuat laporan ke Polsek," kata Yaqin, Senin (24/8/2026).

Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi salah satu pelaku sebagai Kibo, warga Desa Kolam, Kecamatan .

kemudian ditangkap polisi di kawasan SPBU GB Josua, Kecamatan Perjuangan, pada Jumat (21/8/2026).

Dalam pemeriksaan, Kibo mengakui telah mencuri spion mobil tersebut. Dia juga mengaku tidak beraksi seorang diri, melainkan bersama rekannya berinisial T.

"Pelaku mengakui perbuatannya. Dia mengaku melakukan aksinya dengan T. Tugas T membawa sepeda motor dan Kibo sebagai eksekutor," ujar Yaqin.

Menurut polisi, spion hasil curian biasanya langsung dijual oleh Kibo. Satu unit spion disebut dapat menghasilkan uang sekitar Rp200 ribu.

Uang dari hasil penjualan tersebut kemudian dibagi dua dengan rekannya. Sebagian uang yang diterima Kibo digunakan untuk membeli .

Atas perbuatannya, Kibo kini harus menjalani proses hukum dan ditahan di .

(Ton/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait