Nusantaraterkini.co, SAMOSIR - Guna mendukung kualitas dan kuantitas produk UMKM, Bupati Samosir Vandiko T Gultom melakukan penandatanganan MoU program subsidi bunga pinjaman kepada pelaku UMKM usaha Mikro dengan PT. Bank Sumut yang dilaksanakan di halaman Waterfront City, Pangururan, Senin (23/6/2025).
Adapun tujuan pelaksanaan program subsidi bunga yaitu untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro guna mendapatkan akses permodalan dengan bunga 0% kepada para pelaku usaha serta meningkatkan perekonomian pelaku usaha mikro.
Disampaikan Rista, program subsidi 0% hanya berlaku kepada para pelaku usaha UMKM mikro dengan besaran plafon kredit paling tinggi sebanyak 15 juta dengan jangka waktu pembayaran pokok oleh peminjam selama 24 bulan.
Kepala Devisi Ritel PT. Bank Sumut Gama Cherry Halim menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Samosir.
"Program ini sebagai wujud kepedulian dari Bapak Bupati/Wakil Bupati Samosir kepada Masyarakat, dan secara khusus kepada pelaku usaha mikro, kiranya program ini dapat menjadi solusi dan membantu meningkatkan pertumbuhan perekonomian masyarakat samosir", pungkasnya.
Bupati Samlsir Vandiko Gultom dalam sambutannya menyampaikan, bahwasanya dalam program unggulan prioritas di periodesasi Bupati dan Wakil Bupati Samosir 2025-2030.
"Banyak yang bertanya tanya bahkan under estimate ketika kami dulu bersama Pak Ariston menyusun program ini pada saat pencalonan dulu, apa bisa terlaksana. Tetapi inilah buktinya sudah kita lakukan MoU dengan Bank Sumut, tinggal pengaplikasiannya dilapangan", terang Vandiko.
Lebih lanjut Bupati menjelaskan, melalui program ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung dari segi akses permodalan dan bunga pinjamannya akan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Samosir.
"Bunga 5 persen itulah yang menjadi kewajiban dari Pemkab. Akan tetapi pokok pinjaman tetap menjadi tanggung jawab pelaku UMKM", terangnya.
(jas/nusantaraterkini.co)