BPOM Siapkan 21 Program Awasi MBG, Anggaran Rp509 Miliar Jadi Sorotan
BPOM menyiapkan 21 program pengawasan MBG dengan anggaran Rp509 miliar untuk mencegah dan menekan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis.
Nusantaraterkini.co, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan sekitar 21 program untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Program tersebut diarahkan untuk mencegah kejadian luar biasa (KLB), termasuk kasus keracunan makanan.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, seluruh program itu akan dijalankan apabila usulan anggaran pengawasan MBG sebesar Rp509 miliar ditetapkan sebagai anggaran definitif.
Hal tersebut disampaikan Taruna dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).
Menurut Taruna, keterlibatan BPOM dalam MBG merupakan fungsi pengawasan yang telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 115. Peran tersebut mencakup pengawasan sejak bahan baku hingga langkah mitigasi apabila terjadi KLB.
“Yang pertama tentu karena berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Ayat 2 sampai Ayat 9 itu, Badan POM bertugas mulai dari hulu sampai mitigasinya dalam hal pengawasan, bukan pelaksana tentunya,” kata Taruna.
Ia menjelaskan, BPOM tidak bertindak sebagai pelaksana MBG. Lembaga tersebut bertugas memastikan aspek keamanan pangan dalam rangkaian penyelenggaraan program.
Taruna menyebut anggaran Rp509 miliar yang diarahkan untuk BPOM dalam program MBG berbeda dengan anggaran rutin untuk menjalankan tugas dan fungsi lembaga tersebut.
Menurut dia, anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM secara umum hanya sekitar Rp115 miliar per tahun. Karena itu, BPOM masih membutuhkan tambahan anggaran agar pengawasan MBG dapat dilakukan secara optimal.
“Anggaran Makan Bergizi Gratis yang diarahkan ke Badan POM yaitu Rp509 miliar. Tentu anggaran itu akan kami laksanakan dengan baik jika itu tupoksinya harus dilaksanakan,” ujarnya.
Taruna mengatakan tambahan anggaran pengawasan diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan KLB dalam pelaksanaan MBG.
BPOM, kata dia, optimistis keterlibatan yang lebih intensif dapat mencegah kasus keracunan. Namun, target realistisnya adalah menekan jumlah kejadian tersebut.
Ia mengungkapkan, anggaran BPOM untuk pengawasan MBG pada tahun ini hanya sekitar Rp2,9 miliar sehingga pelaksanaan pengawasan dinilai belum efektif.
“Kalau masuk ke pertanyaan berikutnya, itu contoh bahwa kami optimistis bisa mencegah terjadinya kejadian luar biasa, minimal menurunkan,” kata Taruna.
Taruna juga menyinggung jumlah korban keracunan MBG yang menurut data berbagai pihak telah mendekati 50.000 orang.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian BPOM adalah rentang waktu antara makanan selesai dimasak dan saat makanan tersebut dikonsumsi penerima manfaat.
Ia mencontohkan kasus keracunan MBG di Sidoarjo. Berdasarkan pendalaman yang dilakukan, makanan disebut telah disiapkan sejak sekitar pukul 01.00 dan baru dibagikan sekitar pukul 12.00.
Kondisi tersebut membuat makanan berada dalam rentang waktu yang panjang sebelum dikonsumsi.
“Timeline dalam kami mendidik para SPBG dan SPBI itu, jangan lewat empat jam,” ujar Taruna.
Menurut dia, batas waktu tersebut menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan untuk menjaga keamanan makanan. Ia menilai terdapat prosedur distribusi dan penyajian yang belum berjalan sebagaimana mestinya.
“Dengan demikian, saya kira mungkin ada tupoksi yang belum dijalankan oleh SPBG tadi dalam hal distribusi dan penyajian makanannya,” katanya.
Jika anggaran Rp509 miliar tersebut ditetapkan, BPOM berencana meningkatkan intensitas pengawasan berdasarkan evaluasi dari berbagai kasus yang telah terjadi.
Taruna kembali menegaskan posisi BPOM dalam program MBG adalah sebagai pengawas, bukan pelaksana.
Pengawasan dilakukan terhadap rantai keamanan pangan, mulai dari bahan baku, proses pengolahan, distribusi, hingga penanganan apabila ditemukan kejadian luar biasa.
BPOM juga melakukan koordinasi dengan sejumlah kementerian dan lembaga untuk memperkuat pengawasan program tersebut.
Terkait wacana agar anggaran Rp509 miliar dialihkan untuk kebutuhan tugas dan fungsi BPOM secara umum, Taruna mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan usulan tersebut. Namun, anggaran tersebut saat ini telah ditetapkan untuk kebutuhan MBG sehingga diperlukan mekanisme untuk mengubah peruntukannya.
“Anggaran yang Rp509 miliar itu sudah terkunci. Sekarang bagaimana membuka kuncinya? Pada rapat kemarin kita sudah diusulkan dan kami sudah membuat tata cara untuk itu,” ujarnya.
Komisi IX Soroti Desain Pelaksanaan MBG
Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mempertanyakan langkah konkret yang dapat dilakukan BPOM dengan dukungan anggaran tersebut.
Charles mengaku sebelumnya berharap keterlibatan BPOM mampu menekan kasus keracunan MBG secara signifikan. Namun, setelah melihat berbagai persoalan dalam pelaksanaan program, ia menilai pengawasan saja tidak cukup.
“Dengan anggaran yang disediakan, apa yang bisa dilakukan oleh Badan POM untuk bisa menurunkan atau menghentikan keracunan dalam program MBG?” tanya Charles.
Ia menyebut kasus keracunan MBG telah menimbulkan lebih dari 50.000 korban berdasarkan data yang diterimanya. Kejadian tersebut juga disebut telah tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Charles menilai persoalan utama tidak hanya terletak pada pengawasan bahan makanan, tetapi juga desain distribusi makanan setelah selesai dimasak.
Menurutnya, makanan yang terlalu lama berada pada suhu ruang dapat meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri.
“Kenapa saya katakan desainnya yang salah? Karena ternyata makanan setelah dimasak itu disimpan di suhu ruang lebih dari empat jam,” ujarnya.
Karena itu, Charles meminta adanya pembenahan menyeluruh terhadap sistem penyediaan dan distribusi MBG.
Ia mengusulkan penggunaan kendaraan dengan sistem pengaturan atau penjagaan suhu makanan selama proses pengiriman dari dapur ke sekolah.
Selain itu, menurut Charles, sekolah juga perlu memiliki fasilitas yang mampu menjaga makanan tetap berada pada temperatur yang aman hingga dikonsumsi.
“Kalau seperti ini, tetap dengan SPPG, pakai mobil boks diantar ke sekolah, tidak akan ada perubahan,” katanya.
Charles menilai pengambilan sampel dan pengawasan di tingkat hulu tidak akan cukup apabila persoalan penyimpanan dan penyajian makanan di sekolah masih terjadi.
Karena itu, ia meminta BPOM menjelaskan langkah konkret yang akan dilakukan apabila tambahan anggaran pengawasan MBG tersebut disetujui.
“Kalau Badan POM terlibat, apa yang bisa dilakukan, apa yang akan dilakukan, sehingga angka keracunannya bisa ditekan bahkan dihilangkan,” ujar Charles.
(Dra/nusantaraterkini.co).
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWABanjir Terjang Gayo Lues, 100 Rumah Rusak dan 4 Hanyut Terbawa Arus
hendra·6 menit yang lalu -
OLAHRAGABigetron by Vitality Juara MPL ID S18 Usai Tekuk NAVI
Herman Saleh Harahap·27 menit yang lalu -
PERISTIWAKebakaran Hebat di Pool Damri Bandung, Puluhan Bus Hangus dan 13 Rumah Warga Terbakar
hendra·36 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPria Hendak Bakar Masjid di Pondok Kelapa Jaktim, 3 Jemaah Diserang Kapak dan Belati
hendra·1 jam yang lalu -
PERISTIWAKru Ketiga Helikopter Super Puma yang Jatuh di Sungai Barito Ditemukan Tewas
hendra·1 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALEdarkan Sabu di Kawasan Pemukiman, Pria Paruh Baya Ditangkap Polrestabes Medan
hendra·2 jam yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Ajak Warga Jaga Persaudaraan: Rawat Indonesia Dimulai dari Keluarga
hendra·2 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALTiang Lampu Merah Tanjung Morawa Dimaling, Dua Pelaku Diringkus
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGeger Gangster di Surabaya! Dua Remaja Dikeroyok, Punggung dan Bibir Dibacok
hendra·4 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan