Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

BPJS Kesehatan dan Kemenkop Perkuat Sinergi Program JKN di Sektor Koperasi

BPJS Kesehatan & Kemenkop perkuat JKN di sektor koperasi. Targetkan 100% perlindungan bagi anggota koperasi

BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program JKN di bidang koperasi, Selasa (23/12/2025). (Foto: istimewa)
BPJS Kesehatan bersama Kementerian Koperasi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan Program JKN di bidang koperasi, Selasa (23/12/2025). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - bersama (Kemenkop) Republik Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Penyelenggaraan di bidang koperasi.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperluas cakupan perlindungan bagi pelaku koperasi dan masyarakat yang berada dalam ekosistem koperasi di seluruh Indonesia.

Penandatanganan Nota Kesepahaman ini dihadiri oleh Menteri Usaha Kecil, Mikro, dan Menengah Maman Abdurrahman, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, serta Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Selasa (23/12/2025).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, , menyampaikan bahwa keberhasilan Program JKN membutuhkan kolaborasi lintas sektor yang solid dan berkelanjutan. Menurutnya, koperasi memiliki peran strategis sebagai sokoguru perekonomian nasional sekaligus wahana pemberdayaan sosial yang menjangkau masyarakat hingga ke akar rumput.

Baca Juga : BPJS Kesehatan Buka Posko Layanan Kesehatan Korban Bencana Aceh dan Sumatera Utara

“Sinergi antara dan diharapkan mampu membangun ekosistem yang saling menguatkan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat secara holistik. Nota Kesepahaman ini menjadi landasan kerja sama kedua pihak dalam penyelenggaraan di sektor koperasi,” terang Ghufron.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, literasi serta edukasi Program JKN, peningkatan kepesertaan aktif pelaku koperasi, hingga mendorong koperasi menjadi mitra strategis dalam pelaksanaan Program JKN.

Menurut Ghufron, seluruh ruang lingkup tersebut akan ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama yang bersifat teknis dan operasional.

"Hingga 1 Desember 2025, cakupan kepesertaan Program JKN telah mencapai lebih dari 284,1 juta jiwa, atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia. Capaian ini menempatkan Program JKN sebagai salah satu sistem terbesar di dunia, sekaligus mencerminkan komitmen negara dalam memastikan seluruh masyarakat memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak, bermutu, dan berkesinambungan,” kata Ghufron.

Ghufron menerangkan, BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai inovasi digital, untuk kemudahan layanan di ekosistem JKN. tersebut antara lain melalui pengembangan Aplikasi , penguatan kanal layanan non tatap muka, integrasi sistem informasi dengan fasilitas kesehatan, juga pemanfaatan data secara lebih optimal untuk meningkatkan kualitas layanan JKN.

Baca Juga : Kantor BPJS Kesehatan di Medan Terendam Banjir, Pelayanan Tatap Muka Dihentikan

“Beragam kemudahan dapat dirasakan peserta JKN melalui Aplikasi , seperti pengambilan nomor antrean secara online, perubahan data kepesertaan, skrining riwayat kesehatan, bahkan pemberian informasi dan penyampaian keluhan. Selain itu juga ada Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di 08118165165, serta Care Center 165,” ungkap Ghufron.

Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Koperasi Republik Indonesia, menegaskan, Nota Kesepahaman ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat peran koperasi sebagai bagian dari ekosistem JKN.

Menurutnya, kerja sama antara Kementerian Koperasi dan BPJS Kesehatan diarahkan untuk membangun integrasi yang berkelanjutan melalui pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, peningkatan literasi dan edukasi Program JKN, serta penguatan kepesertaan aktif di lingkungan koperasi.

“Kerja sama ini kami dorong agar seluruh pelaku dan anggota koperasi, khususnya dalam ekosistem , dapat terlindungi oleh Program JKN secara menyeluruh. Kami pastikan tidak ada anggota koperasi yang belum mendapatkan perlindungan JKN,” ujar Ferry.

Baca Juga : Rieke Diah Pitaloka Dorong Pembenahan Data BPJS, Jangan Sampai Uang Negara Berantakan

Lebih lanjut, Ferry juga menekankan pentingnya optimalisasi aset dan layanan koperasi dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN.

Ia menyebutkan bahwa pemanfaatan gerai apotek dan klinik koperasi sebagai bagian dari ekosistem Program JKN dapat memberikan nilai tambah bagi koperasi, sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Ke depan, kami ingin koperasi tidak hanya kuat secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi nyata dalam menghadirkan layanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkelanjutan bagi anggotanya, dan masyarakat yang menjadi bagian dari ekosistem JKN,” tutupnya.

(zie/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait