Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Berkas Perkara Dugaan Anak Bunuh Ibu Kandung di Sunggal Masih P-19: Petunjuk dari Jaksa Belum Dilengkapi

Meski telah lebih dari satu bulan lamanya berlalu, kasus dugaan anak bunuh ibu kandung di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers dugaan kasus anak bunuh ibu kandung, Senin (29/12/2025) lalu. (Foto :istimewa)
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak saat menggelar konferensi pers dugaan kasus anak bunuh ibu kandung, Senin (29/12/2025) lalu. (Foto :istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Meski telah lebih dari satu bulan lamanya berlalu, kasus dugaan di Jalan Dwikora, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, hingga kini masih berstatus P-19.

Terkesan lambatnya penanganan kasus yang sebelumnya sempat menggemparkan warga Kota Medan ini, diakibatkan masih terdapat sejumlah berkas yang saat ini belum dilengkapi oleh Unit PPA Satreskrim .

Kanit PPA Satreskrim , Iptu Dearma Agustina, menyatakan bahwa penyidik masih melengkapi petunjuk dari jaksa agar berkas dinyatakan lengkap atau P-21

"Untuk perkara tersebut saat ini masih P-19. Ada beberapa petunjuk dari jaksa yang harus kami lengkapi, salah satunya terkait rekonstruksi yang akan dilakukan bersama pihak kejaksaan," jelas Iptu Dearma Agustina dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Ia menekankan pentingnya rekonstruksi untuk memperjelas kronologi peristiwa, peran tersangka, serta memverifikasi kesesuaian keterangan saksi dengan fakta di lapangan.

"Nanti dalam rekonstruksi akan kami peragakan kembali kejadian dari awal sampai akhir, agar peristiwa pidananya menjadi terang," tuturnya.

Kasus ini bermula dari penanganan polisi terhadap dugaan yang melibatkan seorang anak berinisial AL (12). 

AL diduga telah membunuh ibu kandungnya sendiri, Faizah Soraya (42), pada Rabu 10 Desember 2025 lalu. Saat ditemukan, pada tubuh korban terdapat sejumlah luka tusukan.

(Cw4/Nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru