Baru Turun dari Motor, Pria Paruh Baya di Padangsidimpuan Langsung Diciduk Polisi karena Bawa Ganja
Polisi tangkap pria paruh baya di Padangsidimpuan usai kedapatan simpan 53,82 gram ganja siap edar
Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN - Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengamankan seorang pria berinisial IH (47) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.
Warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ini diciduk tanpa perlawanan sesaat setelah turun dari sepeda motor pribadinya, Jumat (7/8/2026) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran ganja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/8/2026) siang.
Dari penyelidikan intensif yang dilakukan, pada Jumat malam, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang akurat tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah berpelat nomor BB 5601 FH.
Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyergapan terhadap IH di halaman rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, tepat setelah ia turun dari kendaraan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 8 potongan ganja siap edar dengan berat bruto 53,82 gram, yang dibungkus menggunakan plastik putih dan dilapisi plastik hitam. Selain itu turut diamankan telepon seluler merek Oppo berwarna biru, sepeda motor Honda Scoopy warna merah BB 5601 FH.
Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka IH mengaku, ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial MB. Saat ini, identitas dan keberadaan MB masih dalam tahap pengejaran serta pengembangan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.
AKP Juli menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika," pungkasnya.
(Ron/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALMenlu Arab Saudi Desak Pemulihan Selat Hormuz seperti Sebelum 28 Februari
Rozie Winata·19 menit yang lalu -
EKONOMIPergerakan Pasar Kripto 27 September: Bitcoin Bertahan, Quant Meroket 48%
Rozie Winata·47 menit yang lalu -
POLITIKGerindra Sebut Jokowi Gabung PSI Hak Politik Warga Negara
Herman Saleh Harahap·1 jam yang lalu -
SEPAKBOLAPemerintah Inggris Desak Premier League Segera Tuntaskan Kasus Manchester City
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
INTERNASIONALRusia Klaim Hancurkan 25 Persen Fasilitas Internet dan Starlink Milik Ukraina
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALPolresta Deliserdang Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pantai Labu, Sita 31 Gram Barang Bukti
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
NEWSTokoh Masyarakat Sebut Tindakan Ombudsman di Lapas Cibinong 'Offside'
Herman Saleh Harahap·2 jam yang lalu -
POLITIKKetua MPR Tegaskan Tidak Gegabah dalam Mengubah UUD 1945
Herman Saleh Harahap·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan