Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Baru Turun dari Motor, Pria Paruh Baya di Padangsidimpuan Langsung Diciduk Polisi karena Bawa Ganja

Polisi tangkap pria paruh baya di Padangsidimpuan usai kedapatan simpan 53,82 gram ganja siap edar

Tersangka IH (47) di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Humas Polres Padangsidimpuan)
Tersangka IH (47) di Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan. (Foto: Humas Polres Padangsidimpuan)
A A

Nusantaraterkini.co, PADANGSIDIMPUAN -  mengamankan seorang pria berinisial IH (47) yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis ganja.

Warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sadabuan, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, ini diciduk tanpa perlawanan sesaat setelah turun dari sepeda motor pribadinya, Jumat (7/8/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Juli Purwono menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas peredaran ganja di kawasan Jalan Jenderal Sudirman.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi," ujarnya, saat dikonfirmasi pada Sabtu (8/8/2026) siang.

Dari penyelidikan intensif yang dilakukan, pada Jumat malam, petugas mendapati seorang pria dengan ciri-ciri yang akurat tengah mengendarai sepeda motor Honda Scoopy merah berpelat nomor BB 5601 FH.

Petugas langsung bergerak cepat melakukan penyergapan terhadap IH di halaman rumahnya di Jalan Jenderal Sudirman, tepat setelah ia turun dari kendaraan tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 8 potongan ganja siap edar dengan berat bruto 53,82 gram, yang dibungkus menggunakan plastik putih dan dilapisi plastik hitam. Selain itu turut diamankan telepon seluler merek Oppo berwarna biru, sepeda motor Honda Scoopy warna merah BB 5601 FH.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka IH mengaku, ganja tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial MB. Saat ini, identitas dan keberadaan MB masih dalam tahap pengejaran serta pengembangan lebih lanjut oleh penyidik .

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut.

AKP Juli menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.

"Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika," pungkasnya.

(Ron/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru