Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bareskrim Polri Sita 430 Kg Sabu dalam Sebulan

Bareskrim Polri menyita 430 kilogram (kg) sabu dalam kurun waktu sebulan

Bagikan:
Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri. (Foto: Istimewa).
Wakabareskrim Polri sekaligus Kasatgas P3GN Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri. (Foto: Istimewa).
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Bareskrim Polri menyita 430 kilogram (kg) sabu dalam kurun waktu sebulan.

Pengungkapan ini dilakukan mulai 7 Februari - 3 Maret 2024.

Wakaberskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan selama periode tersebut ada 10 kasus narkoba menonjol yang diungkap.

Dia mengatakan pengungkapan pertama diawali oleh Satgas Penanggulanan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polda Kalimantan Utara (Kaltara).

Dari pengungkapan ini, lanjutnya, Satgas P3GN Polda Kaltara menyita barang bukti sabu seberat 33 kg dan 1.243 butir ekstasi.

"Kasus kedua ditangani oleh Satgas Penanggulangan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total 40 kilogram sabu. Ketiga, Polda NTB mengungkap kasus obat-obatan tertentu jenis tramadol sebanyak 21.600 butir," kata Asep dalam keterangan tertulis dikutip, Kamis (14/3/2024).

Asep mengatakan kasus keempat oleh Polda Jawa Tengah (Jateng) yang menyita 49 kg sabu serta 35 ribu butir ekstasi.

Kemudian, kelima dan keenam oleh Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Metro Jaya yaitu menyita 110 kg sabu serta ganja 52 kg.

"Satgas P3GN Polda Riau menyita 15 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi. Dua kasus terakhir diungkap oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dengan total barang bukti masing-masing 51 kilogram dan 70 kilogram sabu," pungkas Asep yang juga Kasatgas P3GN Polri.

Berikut daftar 10 kasus besar narkoba yang diungkap Bareskrim dalam satu bulan:

1. Polda Kaltara: 33 kg sabu dan 1.243 butir ekstasi

2. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 40 kg sabu

3. Polda NTB: 21.600 butir tramadol

4. Polda Jateng: 49 kg sabu dan 35 ribu butir ekstasi

5. Polres Metro Jakarta Barat: 110 kg sabu

6. Polda Metro Jaya: 52 kg ganja

7. Polda Riau: 15 kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi

8. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 51 kg sabu

9. Dittipidnarkoba Bareskrim Polri: 10 kg sabu

10. Dittipidter Bareskrim Polri: 70 kg sabu

(HAM/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru