Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bantuan Iuran Jamsostek Harus Tepat Sasaran Lindungi Pekerja Rentan di Sumut

Jangan sampai persoalan yang menimpa, bisa memunculkan kemiskinan baru. Jadi filosofinya di situ, menjamin kehidupan keluarga pekerja rentan

Rapat Koordinasi Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan di Sumut tahun 2025, di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Selasa (26/8/2025). (Foto: Dok.Diskominfo Sumut)
Rapat Koordinasi Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Pekerja Rentan di Sumut tahun 2025, di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Selasa (26/8/2025). (Foto: Dok.Diskominfo Sumut)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan bahwa penentuan calon Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jamsostek, berupa dan (JKK/JKM) harus tepat sasaran. 

Sebab jaminan ini bisa berdampak pada kondisi kehidupan masyarakat penerima manfaat.

Baca Juga : Disnaker Sumut Dorong Kompetensi Petugas Antar Kerja: Garda Terdepan Sampaikan Informasi Pasar Kerja

Hal tersebut disampaikan Sekdaprov Togap Simangunsong saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Penentuan Calon Penerima Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek)  bagi Rentan di Sumut tahun 2025. 

Rakor berlangsung di Ruang Rapat Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro 30 Medan, Selasa (26/8/2025).

"Jika terjadi sesuatu pada masyarakat (penerima bantuan), mereka bisa mendapatkan manfaatnya. Jangan sampai persoalan yang menimpa, bisa memunculkan kemiskinan baru. Jadi filosofinya di situ, menjamin kehidupan keluarga (pekerja rentan)," ujar Togap, dalam Rakor yang dihadiri sejumlah kepala daerah atau diwakili kabupaten/kota se-Sumut.

Ia mengilustrasikan bagaimana masyarakat yang berada pada tingkat ekonomi rendah, akan kesulitan membiayai kebutuhan pelayanan kesehatan tanpa ada jaminan dari negara. Untuk itulah Pemerintah harus hadir memberikan bantuan iuran kepada mereka.

"Ini juga dalam rangka menurunkan angka kemiskinan, dimana angka kemiskinan ekstrem dengan jumlah 7%, bisa dihapuskan hingga tinggal 2,28% pada tahun 2029 di Sumut. Maka jalannya seperti pemberian bantuan kepada pekerja rentan, seperti petani dan nelayan, karena mereka tulang punggung perekonomian di Sumut," jelas Togap yang didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut .

Sementara itu, Kepala Sumut menyampaikan, di Sumut  ada sekitar 17.359 rentan dari sektor Kelapa Sawit seperti pemanen, pemupuk, buruh angkut dan penyemprot. Kemudian untuk yang non sawit sebesar 3.518 orang, terdiri dari pedagang (perkotaan), petani dan nelayan.

Baca Juga : Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi, Rico Waas: Sarana untuk Menambah Skill bagi Pencari Kerja dan Reduksi Pengangguran

Data ini setelah melalui proses pembahasan hingga menunggu SK Gubernur, yang saat ini sedang dalam proses, berdasar pada Instruksi Gubernur tentang Kolaborasi Sumut Berkah untuk Peningkatan Program Jamsostek dalam Menuju Optimalisasi Cakupan Semesta (Universal Coverage). 

Berikutnya adalah koordinasi dengan Pemkab/Pemko untuk menentukan kuotanya. Terakhir, pemerintah mendaftarkan calon peserta untuk menerima Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Hadir di antaranya Wakil Kakanwil Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) Sumut Arvino, Bupati Labura Hendri Yanto Sitorus, sejumlah Wakil Bupati dan pimpina OPD terkait di kabupaten/kota.

(fer/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait