Bansos Pematangsiantar Disorot, 1.885 Penerima Manfaat Terindikasi Judol Diverifikasi
Pemko Pematangsiantar verifikasi faktual 1.885 KPM bansos terindikasi judi online menyusul temuan PPATK
Nusantaraterkini.co, PEMATANGSIANTAR - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) terindikasi judi online (judol).
Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang ini dilaksanakan, di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (27/08/2026).
Junaedi mengatakan, berdasarkan laporan PPATK, ada 1.885 KPM di Kota Pematangsiantar terindikasi judol. Para KPM tersebut menerima bantuan dari berbagai program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bansos lainnya.
"Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi dan verifikasi faktual terhadap data tersebut," sebut Junaedi.
"Untuk pemutakhiran data, dilakukan di kelurahan masing-masing, by name by address untuk pemutakhiran data," sambungnya.
Junaedi meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Pematangsiantar memastikan alur proses verifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga verifikasi bisa berlangsung transparan dan akuntabel.
Narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) Rudi Hartono mengatakan, terhadap KPM yang terindikasi judol dan pekerjaan tidak layak, harus dilakukan klarifikasi.
Misalnya, ada KPM lanjut usia (lansia) yang sesuai laporan PPATK terindikasi judol. Ternyata, anaknya yang berada di Kota Batam yang terlibat judol. Hal tersebut bisa diklarifikasi/sanggah.
Rudi juga menunjukkan rekapitulasi data KPM terindikasi judol dari setiap kecamatan di Kota Pematangsiantar. Kecamatan Siantar Barat 195, Siantar Marihat 185, Siantar Marimbun 108, Siantar Martoba 549, Siantar Selatan 122, Siantar Sitalasari 175, Siantar Timur 242, dan Siantar Utara 309.
Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar, Agustina Bulan Lasma Sihombing dalam laporannya menyampaikan, rakor tersebut untuk meningkatkan koordinasi atas temuan PPATK terkait KPM terindikasi judol, serta membahas tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialiasi persiapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, yakni system terpadu berbasis digital yang dirancang untuk membuat penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.
(Rdo/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
PERISTIWAKru Ketiga Helikopter Super Puma yang Jatuh di Sungai Barito Ditemukan Tewas
hendra·28 menit yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALEdarkan Sabu di Kawasan Pemukiman, Pria Paruh Baya Ditangkap Polrestabes Medan
hendra·59 menit yang lalu -
SUMSELKapolda Sumsel Ajak Warga Jaga Persaudaraan: Rawat Indonesia Dimulai dari Keluarga
hendra·1 jam yang lalu -
-
HUKUM DAN KRIMINALTiang Lampu Merah Tanjung Morawa Dimaling, Dua Pelaku Diringkus
hendra·2 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALGeger Gangster di Surabaya! Dua Remaja Dikeroyok, Punggung dan Bibir Dibacok
hendra·3 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALSatgas Damai Cartenz Bekuk Mahasiswa Pencuri Senjata Api Polisi di Jayapura
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWSInspektorat Nias Selatan Perkuat Pengawasan Pemerintahan Desa se-Kepulauan Batu
hendra·3 jam yang lalu -
-
Semua berita sudah ditampilkan