Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bansos Pematangsiantar Disorot, 1.885 Penerima Manfaat Terindikasi Judol Diverifikasi

Pemko Pematangsiantar verifikasi faktual 1.885 KPM bansos terindikasi judi online menyusul temuan PPATK

Bagikan:
Pemko Pematangsiantar menggelar rakor tindak lanjut temuan PPATK terkait keluarga penerima manfaat bansos terindikasi judol di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (27/8/2026). (Foto: istimewa)
Pemko Pematangsiantar menggelar rakor tindak lanjut temuan PPATK terkait keluarga penerima manfaat bansos terindikasi judol di Ruang Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (27/8/2026). (Foto: istimewa)
A A

Nusantaraterkini.co, - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar menggelar rapat koordinasi (rakor) tindak lanjut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan () terkait keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial () terindikasi (judol).

Rakor dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang ini dilaksanakan, di Ruang Serbaguna , Kamis (27/08/2026).

Junaedi mengatakan, berdasarkan laporan , ada 1.885 KPM di Kota terindikasi judol. Para KPM tersebut menerima bantuan dari berbagai program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan lainnya.

"Kementerian Sosial meminta pemerintah daerah melakukan identifikasi dan verifikasi faktual terhadap data tersebut," sebut Junaedi.

"Untuk pemutakhiran data, dilakukan di kelurahan masing-masing, by name by address untuk pemutakhiran data," sambungnya.

Junaedi meminta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak () Kota Pematangsiantar memastikan alur proses verifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga verifikasi bisa berlangsung transparan dan akuntabel.

Narasumber dari Kementerian Sosial () Rudi Hartono mengatakan, terhadap KPM yang terindikasi judol dan pekerjaan tidak layak, harus dilakukan klarifikasi.

Misalnya, ada KPM lanjut usia (lansia) yang sesuai laporan PPATK terindikasi judol. Ternyata, anaknya yang berada di Kota Batam yang terlibat judol. Hal tersebut bisa diklarifikasi/sanggah.

Rudi juga menunjukkan rekapitulasi data KPM terindikasi judol dari setiap kecamatan di Kota Pematangsiantar. Kecamatan Siantar Barat 195, Siantar Marihat 185, Siantar Marimbun 108, Siantar Martoba 549, Siantar Selatan 122, Siantar Sitalasari 175, Siantar Timur 242, dan Siantar Utara 309.

Sebelumnya, Kepala Dinas (Kadis) Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Pematangsiantar, Agustina Bulan Lasma Sihombing dalam laporannya menyampaikan, rakor tersebut untuk meningkatkan koordinasi atas temuan PPATK terkait KPM terindikasi judol, serta membahas tindak lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan sosialiasi persiapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, yakni system terpadu berbasis digital yang dirancang untuk membuat penyaluran bansos seperti PKH dan BPNT lebih transparan, efisien, dan tepat sasaran.

(Rdo/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait