Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bangunan Warga Dirobohkan Sejumlah Orang di Langkat, 1 Pelaku Ditangkap, Diduga Aksi Perambahan Hutan

Satu bangunan milik warga yang berada di Dusun I, Desa Kwala Langkat, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat dirobohkan sejumlah orang.

Bagikan:
Polisi mendatangi lokasi rumah dirobohkan sejumlah orang
Polisi mendatangi lokasi rumah dirobohkan sejumlah orang
A A

nusantaraterkini.co, - Satu yang berada di Dusun I, Langkat, Kecamatan , Kabupaten Langkat .

Aksi tersebut dilakukan diduga terkait perambahan hutan yang dilakukan sejumlah orang di kawasan tersebut.

Herman Nasution, kuasa hukum pemilik bangunan bernama Suparman mengatakan kejadian itu berlangsung pada Kamis (21/3/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu, korban sedang berada di kediamannya di Binjai. 

"Dia tahu bangunan itu dari pekerja yang menjaga bangunan itu. Saat itu pekerjanya menelepon dan memberitahukan peristiwa itu," kata Herman, Minggu (12/5/24).

Mendapat laporan itu, korban langsung menuju lokasi dan melihat bangunan sudah rata dengan tanah.

Selang beberapa lama, Suparman mendengar kabar, bahwa peristiwa tersebut ada yang memvideokan dan menyebarkannya melalui media sosial facebook.

"Berdasarkan video tersebut, akhirnya korban dapat melihat yang diantaranya dia kenal," katanya.

Diketahui bahwa pemilik bangunan mempunyai alas hak berupa surat pelepasan hak dengan penyerahan ganti rugi Nomor:425/3/XII/2000, yang ditanda tangani oleh pejabat berwenang.

Berangkat dari peristiwa itu, korban pun membuat laporan ke Polres dengan nomor laporan: LP/B/141/III/2024/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut pada 22 Maret 2024.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban dan melakukan penyelidikan.

Dari laporan itu, kata Mirza, Polres Langkat telah menangkap satu orang berinisial IL (40) yang diduga sebagai kepala dusun.

Atas perbuatannya, IL disangkakan Pasal 170 ayat 1 dan atau Pasal 406 KUHPidana. Saat ini, pihaknya juga sedang melakukan pengembangan juga ke pelaku lainnya.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru