Bandar di Kota Binjai Diringkus Polisi saat Edarkan Narkoba, 4,18 gram Sabu Disita
Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu tak bisa berbuat apa-apa saat diringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai ketika sedang edarkan barang haram.
Nusantaraterkini.co, BINJAI - Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu tak bisa berbuat apa-apa saat diringkus Sat Res Narkoba Polres Binjai ketika sedang edarkan barang haram tersebut.
Adapun identitas tersangka berinisial RMS (34) yang diringkus polisi di Jalan Jendral Gatot Subroto atau tepatnya di simpang Jalan Apel, Kelurahan Suka Ramai, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, Sumatera Utara.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Junaidi saat dikonfirmasi.
"Tersangka diringkus pada, Minggu (15/9/2024) sekitar pukul 00.10 WIB," ujar Junaidi, Jumat (20/9/2024).
Lanjut Junaidi, penangkapan bandar narkoba jenis sabu yang dipimpim Kanit 1 Sat Res Narkoba, Ipda Eddy Supratman, berdasarkan hasil penyelidikan sesuai informasi yang diterima.
"Personel langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan tersangka RMS," ujar Junaidi.
Saat digeledah, ditemukan dari kantong jaket sebelah kiri bagian dalam barang bukti berupa satu plastik asoi berwarna biru yang berisikan 5 plastik transparan yang berisikan sabu seberat 4,18 gram.
Satu unit timbangan digital, satu pipet skop modifikasi, dan dua bungkus plastik klip transparan kosong.
"Terhadap tersangka RMS beserta barang buktinya saat ini sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Binjai," ujar Junaidi.
Tersangka juga dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 Tahun. (rsy/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·1 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·2 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan