Bahlil Sebut Izin Usaha Tambang Batu Bara ke PBNU Segera Terbit
Kita kok malah enggak senang ya kalau negara hadir untuk membantu mereka? Tapi kok ada yang senang kalau investor yang kita kasih terus
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memastikan segera menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Pemerintah sebelumnya sudah membuka keran perizinan tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
“Tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil di Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama, yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi dikutip pada Minggu (2/6/2024), melansir Kompas.com.
Disebutkan dalam PP Nomor 25 tahun 2024, terutama dalam Pasal 34, konsesi tambang bisa diberikan kepada PBNU dalam bentuk wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).
Konsesi tambang WIUPK ini, menurut pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan. Teruntuk ormas PBNU, Bahlil menyebut, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang batu bara yang cadangannya cukup besar.
"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil. "Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?" kata dia lagi.
Rencana pemberian konsesi tambang batu bara pada PBNU juga diklaim sudah melalui persertujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya kemarin atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi kita akan memberikan konsesi batubara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” beber Bahlil.
Bagaimana pengelolaannya?
Menurut Bahlil, karena PBNU tidak berpengalaman dalam urusan tambang batu bara, pengelolaan bisa diserahkan ke pihak lain. Kata dia, banyak perusahaan yang memiliki IUP juga tidak sepenuhnya dikelola sendiri melainkan dibantu kontraktor. Demikian juga dengan ormas yang tentu akan mencari partner lain untuk mengelola IUP.
"Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik. Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?" ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada 29 April 2024.
Dia juga beralasan, para ormas keagamaan memiliki jasa dalam memerdekakan bangsa Indonesia sehingga sudah selayaknya mereka diberikan IUP untuk mengelola usaha pertambangan.
"Di saat Indonesia belum merdeka, memang siapa yang merdekakan bangsa ini? Di saat agresi militer tahun 48 yang membuat fatwa jihad memang siapa? Konglomerat? Perusahaan?" ucapnya.
"Kita kok malah enggak senang ya kalau negara hadir untuk membantu mereka? Tapi kok ada yang senang kalau investor yang kita kasih terus," imbuhnya. (fer/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
SEPAKBOLAKejar Agresivitas Gol, John Herdman Optimis Bawa Indonesia ke Final ASEAN Cup 2026
Rozie Winata·5 menit yang lalu -
SUMUTPemko Padangsidimpuan dan Satgas PRR Genjot Percepatan Rekontruksi Pascabencana
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
INTERNASIONALKrisis Demografi: Populasi Jepang Anjlok 2,5 Persen dalam Sensus Terbaru
Rozie Winata·2 jam yang lalu -
SUMATERA TERKINIWabup Pasaman Apresiasi Program Jemari Kejaksaan Negeri
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
OLAHRAGAIndonesia Tempati Peringkat 13 Perolehan Medali Asian Games 2026
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu -
-
-
-
SUMUTReno Francius Simanullang Resmi Emban Jabatan Sebagai Komda PMKRI Sumut-NAD
Fadli Tara·10 jam yang lalu -
NEWSGubernur Sumut Dukung Keysa Melenggang ke Miss Youth Indonesia
Herman Saleh Harahap·10 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan