Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Bahlil Sebut Izin Usaha Tambang Batu Bara ke PBNU Segera Terbit

Kita kok malah enggak senang ya kalau negara hadir untuk membantu mereka? Tapi kok ada yang senang kalau investor yang kita kasih terus

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia./net
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia./net
A A

Nusantaraterkini.co, JAKARTA - memastikan segera menerbitkan () batu bara kepada Pengurus Besar (). Pemerintah sebelumnya sudah membuka keran perizinan tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Tidak lama lagi saya akan teken untuk kasih karena prosesnya sudah hampir selesai, itu janji saya kepada kalian semua,” kata Bahlil di Perguruan Tinggi , yang juga disiarkan di YouTube Kementerian Investasi dikutip pada Minggu (2/6/2024), melansir Kompas.com.

Disebutkan dalam PP Nomor 25 tahun 2024, terutama dalam Pasal 34, konsesi tambang bisa diberikan kepada PBNU dalam bentuk wilayah khusus (WIUPK).

Konsesi tambang WIUPK ini, menurut pemerintah, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ormas keagamaan. Teruntuk ormas PBNU, Bahlil menyebut, pemerintah berencana memberikan konsesi tambang batu bara yang cadangannya cukup besar.

"Kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," janji Bahlil. "Setujukah tidak NU kita kasih konsesi tambang? Setuju tidak? Kalau ada yang tidak setuju mau kau apain dia?" kata dia lagi.

Rencana pemberian konsesi tambang batu bara pada PBNU juga diklaim sudah melalui persertujuan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya kemarin atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi kita akan memberikan konsesi yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi,” beber Bahlil.

Bagaimana pengelolaannya?

Menurut Bahlil, karena PBNU tidak berpengalaman dalam urusan tambang batu bara, pengelolaan bisa diserahkan ke pihak lain. Kata dia, banyak perusahaan yang memiliki IUP juga tidak sepenuhnya dikelola sendiri melainkan dibantu kontraktor. Demikian juga dengan ormas yang tentu akan mencari partner lain untuk mengelola IUP.

"Dikelola secara profesional, dicarikan partner yang baik. Kalau ada yang mengatakan bahwa organisasi keagamaan itu enggak punya spesialisasi untuk mengelola itu, memang perusahaan-perusahaan yang punya IUP itu mengelola sendiri?" ujarnya saat ditemui di kantornya, Jakarta, pada 29 April 2024.

Dia juga beralasan, para ormas keagamaan memiliki jasa dalam memerdekakan bangsa Indonesia sehingga sudah selayaknya mereka diberikan IUP untuk mengelola usaha pertambangan.

"Di saat Indonesia belum merdeka, memang siapa yang merdekakan bangsa ini? Di saat agresi militer tahun 48 yang membuat fatwa jihad memang siapa? Konglomerat? Perusahaan?" ucapnya.

"Kita kok malah enggak senang ya kalau negara hadir untuk membantu mereka? Tapi kok ada yang senang kalau investor yang kita kasih terus," imbuhnya. (fer/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru