Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Atasi Banjir Berkepanjangan, Pemko Medan Diminta Relokasi Warga Bantaran Sungai

Pihak BWS sudah merencanakan untuk melakukan pengerukan, namun keberadaan rumah-rumah yang ada di bantaran sungai menghambat proses tersebut

Wakil Ketua PSI Henry Jhon Hutagalung SE MH./Ist
Wakil Ketua PSI Henry Jhon Hutagalung SE MH./Ist
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wakil Ketua PSI Henry Jhon Hutagalung SE MH menegaskan, Pemko Medan harus segera melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai demi mengatasi banjir yang kerap melanda Kota Medan. 

Dia menilai bahwa revitalisasi sungai yang menjadi solusi utama hanya dapat dilakukan dengan mengosongkan area bantaran sungai dari pemukiman. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan membangun rumah susun untuk warga yang direlokasi.

Menurut Henry Jhon Hutagalung, upaya normalisasi sungai yang akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) terhalang oleh pemukiman yang ada di sepanjang sungai. 

"Pihak BWS sudah merencanakan untuk melakukan pengerukan, namun keberadaan rumah-rumah yang ada di bantaran sungai menghambat proses tersebut," ujar Henry, Selasa (3/12/2024).

Pada tahun 2017, saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung telah menyampaikan masalah ini kepada Kementerian PUPR. Pihak kementerian menyatakan bahwa anggaran untuk proyek revitalisasi sungai telah tersedia, termasuk pinjaman dari Asian Development Bank (ADB). 

Bahkan, rencana master plan revitalisasi sungai sudah siap untuk dilelang dan dikerjakan pada tahun 2018, dengan syarat bahwa Pemko Medan harus merelokasi warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.

"Pada waktu itu, kementerian telah menyiapkan anggaran untuk relokasi penduduk yang tinggal di bantaran sungai dengan cara membangun rumah susun. Namun, Pemko Medan belum juga mengajukan proposal anggaran yang diminta," jelasnya.

Henry berharap agar proyek revitalisasi sungai ini dapat terlaksana pada tahun 2025, untuk mengurangi risiko banjir yang merugikan warga Medan. Melalui proyek ini, sungai akan dikeruk dan dinding sungai akan diperkuat dengan beton agar aliran air menjadi lebih lancar. Namun, kementerian hanya akan melaksanakan revitalisasi sungai jika Pemko Medan berhasil merelokasi warga di sekitar sungai.

"Pemko Medan tinggal mengajukan proposal anggaran dan melakukan relokasi, seperti yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu. Dengan membangun rumah susun untuk warga bantaran sungai, mereka bisa ditempatkan di sana dengan harga sewa yang terjangkau. Ini adalah langkah yang sangat memungkinkan untuk diterapkan di Medan," pungkasnya. 

(cw9/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru