Atasi Banjir Berkepanjangan, Pemko Medan Diminta Relokasi Warga Bantaran Sungai
Pihak BWS sudah merencanakan untuk melakukan pengerukan, namun keberadaan rumah-rumah yang ada di bantaran sungai menghambat proses tersebut
Nusantaraterkini.co, MEDAN - Wakil Ketua PSI Henry Jhon Hutagalung SE MH menegaskan, Pemko Medan harus segera melakukan relokasi terhadap warga yang tinggal di bantaran sungai demi mengatasi banjir yang kerap melanda Kota Medan.
Dia menilai bahwa revitalisasi sungai yang menjadi solusi utama hanya dapat dilakukan dengan mengosongkan area bantaran sungai dari pemukiman. Salah satu langkah yang bisa diambil adalah dengan membangun rumah susun untuk warga yang direlokasi.
Menurut Henry Jhon Hutagalung, upaya normalisasi sungai yang akan dilakukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) terhalang oleh pemukiman yang ada di sepanjang sungai.
"Pihak BWS sudah merencanakan untuk melakukan pengerukan, namun keberadaan rumah-rumah yang ada di bantaran sungai menghambat proses tersebut," ujar Henry, Selasa (3/12/2024).
Pada tahun 2017, saat masih menjabat sebagai Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung telah menyampaikan masalah ini kepada Kementerian PUPR. Pihak kementerian menyatakan bahwa anggaran untuk proyek revitalisasi sungai telah tersedia, termasuk pinjaman dari Asian Development Bank (ADB).
Bahkan, rencana master plan revitalisasi sungai sudah siap untuk dilelang dan dikerjakan pada tahun 2018, dengan syarat bahwa Pemko Medan harus merelokasi warga yang tinggal di sepanjang bantaran sungai.
"Pada waktu itu, kementerian telah menyiapkan anggaran untuk relokasi penduduk yang tinggal di bantaran sungai dengan cara membangun rumah susun. Namun, Pemko Medan belum juga mengajukan proposal anggaran yang diminta," jelasnya.
Henry berharap agar proyek revitalisasi sungai ini dapat terlaksana pada tahun 2025, untuk mengurangi risiko banjir yang merugikan warga Medan. Melalui proyek ini, sungai akan dikeruk dan dinding sungai akan diperkuat dengan beton agar aliran air menjadi lebih lancar. Namun, kementerian hanya akan melaksanakan revitalisasi sungai jika Pemko Medan berhasil merelokasi warga di sekitar sungai.
"Pemko Medan tinggal mengajukan proposal anggaran dan melakukan relokasi, seperti yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat itu. Dengan membangun rumah susun untuk warga bantaran sungai, mereka bisa ditempatkan di sana dengan harga sewa yang terjangkau. Ini adalah langkah yang sangat memungkinkan untuk diterapkan di Medan," pungkasnya.
(cw9/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KOTA MEDANPemko Medan Kembangkan Layanan Publik Berbasis WhatsApp-AI
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SEPAKBOLALiga 2: Sumsel United Raih Poin Penuh di Kandang Persiraja Banda Aceh 2-1
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
SUMUTPemprov Sumut dan DPR RI Komitmen Tingkatkan Pelayanan Haji 2027
Herman Saleh Harahap·4 jam yang lalu -
KESEHATANMuara Enim Jadi Lokasi Uji Coba Reformasi JKN Kemenkes
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
NASIONALWamenaker: Pelindungan Peserta Pemagangan Luar Negeri Jadi Prioritas
Herman Saleh Harahap·5 jam yang lalu -
PAPUA TERKINIMRP Minta Dukungan DPD Percepat Pembentukan Provinsi Papua Utara
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
-
EKONOMIEkspor Naik, Neraca Perdagangan Sumut Surplus US$731 Juta
Herman Saleh Harahap·6 jam yang lalu -
SUMUTDinsos Sumut Salurkan Bantuan Pascabencana ke 13.702 Keluarga
Herman Saleh Harahap·7 jam yang lalu -
NEWS VIDEOKejagung Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Motor MBG Rp1,2 Triliun
Fadli Tara·7 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan