Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Lokasi Huntara Jauh, Nek Sania Pilih Tetap Tinggal di Bantaran Sungai Tamiang Pascabanjir

Khawatir fasilitas jauh, Nenek 70 tahun nekat tinggal di zona merah banjir bantaran Sungai Tamiang

Nek Sania (70) saat ditemui di rumahnya yang ada di bantaran sungai Desa Serbajadi, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Sabtu (15/8/2026). (foto : alf/nusantaraterkini.co)
Nek Sania (70) saat ditemui di rumahnya yang ada di bantaran sungai Desa Serbajadi, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, Sabtu (15/8/2026). (foto : alf/nusantaraterkini.co)
A A

Nusantaraterkini.co, ACEH TAMIANG - Meski masuk dalam zona merah bencana banjir, Nenek berusia 70 Tahun, bernama Sania ini tetap nekat mendirikan tempat tinggal sementara di bantaran sungai tamiang, Desa Serbajadi, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.

Hal ini ia lakukan bukan tanpa rasa takut, tapi jauhnya lokasi bantuan hunian sementara (Huntara) yang ia dapat dari pemerintah menjadi salah satu alasan dirinya bersama suami enggan menempatinya.

Selain itu, minim dan jauhnya lokasi toilet umum yang ada, juga menjadi faktor nenek lansia ini enggan menempati Huntara yang dibangun oleh Danantara di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh, Desa Simpang Opak, Kecamatan Karang Baru.

Untuk itu, Sania bersama suaminya yang juga sudah lanjut usia (Lansia) ini pun, nekat untuk tetap memilih tinggal di hunian yang sebelumnya didirikan oleh relawan tepat di atas lahan bekas rumahnya yang ada di bantaran sungai tamiang.

"Kalau ditanyak takut, ya sebenarnya saya takut. Tapi mau gimana lagi, di sana (Huntara) kamar mandinya jauh, sementara kami juga uda lansia," ungkap Nek Sania, Sabtu (15/8/2026).

Sebelumnya, pascabencana banjir bandang yang terjadi pada akhir November 2025 lalu, pemerintah sendiri telah melakukan relokasi terhadap masyarakat yang ada di kawasan bantaran sungai Desa Serbajadi Kecamatan Karang Baru.

Di mana, kawasan tersebut merupakan zona merah yang kerap dilanda banjir setiap tahunnya lantaran lokasinya yang berada tepat di pinggir aliran sungai.

Untuk itu, pemerintah bekerja sama dengan PTPN menyiapkan lahan seluas 10 Hektar untuk dijadikan hunian sementara (Huntara) dan hunian tetap (Huntap) di kawasan Desa Simpang Opak, Kecamatan Karang Baru.

Kendati demikian, sebagian warga yang di relokasi ini memilih menolak lantaran lokasinya yang cukup jauh dari tempat tinggal asal mereka.

(Alf/Nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait