Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

Anggota DPRD yang Ditetapkan Tersangka Kasus Penembakan Ternyata Terpilih di Pileg 2024

Anggota DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam yang ditahan setelah menjadi tersangka penembakan menewaskan seorang warga ternyata terpilih

Bagikan:
Pihak kepolisian rilis kasus penembakan yang dilakukan anggota DPRD Lampung
Pihak kepolisian rilis kasus penembakan yang dilakukan anggota DPRD Lampung
A A

nusantaraterkini.co, KAMPUNG -   yang ditahan setelah menjadi tersangka penembakan menewaskan seorang warga ternyata .

Atas peristiwa nahas tersebut,  Lampung Tengah pun masih menunggu keputusan partai terkait nasib Muhammad Saleh Mukadam.

masih akan menunggu keputusan hukum tetap mengenai kasus tersebut. Sebab, saat ini pihak KPU sendiri belum bisa mengambil langkah terkait yang menjadi anggota DPRD terpilih.

Politisi Partai Gerindra ini ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka atas penembakan yang membuat warga tewas.

Aksi penembakan terjadi di acara hajatan pernikahan, Sabtu (6/7/2024).

Profil Muhammad Saleh Mukadam

Muhammad Saleh Mukadam diketahui merupakan anggota Komisi IV yang menjabat sebagai seketaris. Selain jabatan itu, ia pun masuk dalam susunan pengurus DPC Lampung Tengah yang dipercaya sebagai Wakil Ketua I.

Diketahui pula ia tercatat sebagai warga Kampung Mataram Ilir, Lampung Tengah. Karena menjadi anggota DPRD iapun dianggap tokoh masyarakat yang didaulat menghadiri acara adat nahas tersebut.

Hajatan pernikahan yang menghadirkan upacara adat itu menampilkan aksi melepaskan tembakan. Nahasnnya tembakan tersebut malah mengenai seorang warga yang kemudian meninggal dunia karena tidak tertolong saat akan mendapatkan pengobatan medis.

Setelah peristiwa itu, barulah diketahui jika anggota dewan yang akrab dipanggil Mukadam menyimpan sejumlah senjata api ilegal.

Senjata Api Muhammad Saleh Mukadam Ilegal

Polisi merilis jika senjata api yang dimiliki setelah menggeledah rumah milik pelaku tidak disertai keterangan resmi. Sebanyak 4 unit senjata api tidak ditemukan surat-surat kepemilikannya.

"Polisi tidak mendapatkan surat yang artinya ilegal," ungkap Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit pada awak media, Minggu (7/7/2024).

Polisi mengamankan senjata api dan amunisi, dengan rincian satu pucuk senpi jenis ZORAKI MOD 914-T. 1 buah magazine, 4 buah selongsong amunisi.

Satu pucuk senpi laras panjang FNC BELGIA, 1 buah magazine.1 buah tas senjata warna hijau, 1 pucuk senpi HS + magazine, 1 pucuk senpi REVOLVER COBRA, 2 buah magazine, 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm.

(Dra/nusantaraterkini.co)

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait

Berita Terbaru