Otomatis
Mode Gelap
Mode Terang

Agus Buntung Merengek Minta Keringanan jadi Tahanan Rumah

Editor:  Fadli Tara
Reporter: Redaksi
WhatsApp LogoTemukan Nusantaraterkini.co di WhatsApp!!
Agus Buntung Merengek Minta Keringanan jadi Tahanan Rumah

Nusantaraterkini.co, Lombok Barat -  Agus Surtama Alisan Agus Buntung, kembali menjadi pembicaraan hangat di media sosial.

Pasalnya, pria penyandang disabilatas ini diduga tersandung kasus pelecehan seksual.

Agus Buntung, mulai menjalani masa penahanan di Lapas Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat, Kamis (9/1/2025).

BACA JUGA: Viral Aksi Bocah-bocah Membawa Senjata Tajam di Jalan Raya

Ia ditahan selama 20 hari ke depan sambil menunggu proses persidangan.

Agus dijerat pasal dalam Undang-Undang TPKS dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 300 juta.

Di hadapan Kepala Kejari Mataram, Agus menangis dan memohon agar status penahanannya diubah menjadi tahanan rumah.

“Saya mohon Pak biar saya di rumah, karena saya tidak biasa, ini saja terus terang saya tahan kencing,” ungkapnya.

VIDEO SELENGKAPNYA: https://youtube.com/shorts/BBaUGrkZGHY?feature=share

Ibunya, Ni Gusti Ayu Ari Padni, khawatir dengan kondisi Agus karena kesehariannya bergantung pada bantuan orang lain. “Tidak bisa sendiri, mau cebok mau apa, kalau dia normal saya lepas,” kata Padni saat mendampingi Agus di Kejari Mataram.

Namun, Kepala Kejari Mataram Ivan Jaka memastikan Agus akan ditempatkan di ruang tahanan khusus penyandang disabilitas yang telah disiapkan di Lapas.

Agus juga akan mendapat pendampingan selama masa penahanan.

BACA JUGA: Diskriminasi Pendidikan, Siswa SD di Medan Belajar di Lantai Akibat Tunggakan SPP

Jaksa peneliti Dina Kurniawati menambahkan, fasilitas di Lapas telah diperiksa oleh berbagai pihak, termasuk Komisi Disabilitas Daerah, untuk memastikan kelayakan dan keamanan Agus selama ditahan.

(mft/nusantaraterkini.co)