Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

75 Hektare Lahan Eks HGU PT Lonsum di Deliserdang Resmi Diserahkan ke BPN

PT Lonsum serahkan 75 hektare lahan eks HGU di Tanjung Morawa ke BPN untuk optimalisasi aset negara

Bagikan:
Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo menghadiri penandatanganan akta pernyataan penyerahan pengelolaan tanah negara yang berasal dari sebagian bekas HGU milik PT PP Lonsum di Gedung PT Lonsum, Jalan Kesawan, Medan, Senin (27/4/2026). (Foto: Diskominfostan Deliserdang)
Wakil Bupati Deliserdang, Lom Lom Suwondo menghadiri penandatanganan akta pernyataan penyerahan pengelolaan tanah negara yang berasal dari sebagian bekas HGU milik PT PP Lonsum di Gedung PT Lonsum, Jalan Kesawan, Medan, Senin (27/4/2026). (Foto: Diskominfostan Deliserdang)
A A

Nusantaraterkini.co, MEDAN – PT PP London Sumatra Indonesia (Lonsum) melakukan penandatanganan akta pernyataan penyerahan pengelolaan tanah negara yang berasal dari sebagian bekas Hak Guna Usaha (HGU) di kantornya di Gedung , Jalan Kesawan, Medan, Senin (27/4/2026).

Lahan seluas 75 hektare yang berada di Desa Sei Merah, Kecamatan , Kabupaten Deli Serdang, secara resmi diserahkan oleh Kepala Kantor Lonsum Medan, Indra Feriadi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Deliserdang.

Proses tersebut turut diketahui dan dihadiri Wakil Bupati Deliserdang, . 

Lom Suwondo menyampaikan apresiasi atas terlaksananya proses penyerahan pengelolaan lahan tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk sinergi yang baik antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait dalam mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Penyerahan pengelolaan tanah negara ini merupakan langkah strategis agar aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal, transparan, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat, khususnya masyarakat Deli Serdang,” ujarnya.

Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Deliserdang siap mendukung proses lanjutan, termasuk dalam pemanfaatan maupun pengawasan agar penggunaan lahan sesuai dengan peruntukan.

“Kami berharap lahan ini nantinya dapat diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur, kawasan produktif, serta kepentingan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat,” tambahnya.

Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut, Sri Pranoto menegaskan komitmen pihaknya untuk mengawal seluruh proses administrasi dan legalitas agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, penataan tanah merupakan bagian dari program prioritas pemerintah dalam mendukung serta optimalisasi aset negara.

(zie/nusantaraterkini.co) 

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait