23 Desa/Kelurahan Zona Merah, Proteksi Dini Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut
Terdapat 23 desa/kelurahan di Sumut yang berstatus zona merah narkoba, hasil pemetaan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI
Nusantaraterkini.co, MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar provinsi ini keluar dari zona teratas pengguna narkoba di Indonesia.
Penguatan basis relawan dan penerapan proteksi dini menjadi kunci utama dalam mendukung langkah semua pihak untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut Mulyono mengatakan, saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pelajar tingkat SLTA.
Baca Juga : Sosialisasi Perda, HT Milwan: Pesantren Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Melalui sambungan jarak jauh (daring), siswa SMA/SMK akan mendapatkan pembekalan rutin setiap dua pekan sekali. Materi yang diberikan mencakup wawasan kebangsaan serta pemahaman tentang bahaya narkotika bagi generasi muda, dengan harapan dapat meningkatkan kesadaran dan ketahanan diri remaja.
“Peran koordinasi kita dilakukan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak terkait. Karena itu, kita terus bekerja sama dengan BNN dan Kepolisian, termasuk dalam rencana aksi pemberantasan narkoba,” ujarnya dalam Temu Pers di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, sejumlah instansi juga terlibat aktif dalam upaya tersebut, di antaranya BNN, Kepolisian, TNI, dan Satpol PP. Selain langkah penindakan oleh aparat berwenang, pembekalan wawasan kebangsaan kini juga menjadi bagian dari materi ajar di sekolah-sekolah. Program ini turut menyasar penyadaran terhadap bahaya judi online (judol) dan aksi geng motor yang marak di kalangan remaja.
Berdasarkan data yang dipaparkan, terdapat 23 desa/kelurahan di Sumut yang berstatus zona merah narkoba, hasil pemetaan terbaru dari Badan Narkotika Nasional (BNN) RI. Jumlah tersebut sudah menurun, dari sebelumnya sebanyak 300 desa/kelurahan.
Baca Juga : Edarkan Pil Ekstasi di Medan, Dua Warga Aceh Digulung Satresnarkoba Polrestabes
“Ini merupakan blueprint upaya pemberantasan narkoba di Sumut, termasuk pelibatan relawan anti narkoba sebagai sumber deteksi dan pencegahan dini. Targetnya, kita bisa menurunkan peringkat pengguna narkoba dari posisi pertama menjadi di bawah lima besar secara nasional,” tandasnya.
(zie/Nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
INTERNASIONALIran-AS Kembali Memanas! Dua Rudal Hantam Pulau Qeshm, Trump Akui Serangan Terbatas
hendra·4 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALTegur Suami Gegara Judi, Istri di Jakbar Dianiaya hingga Disundut Bara Rokok
hendra·4 jam yang lalu -
NASIONALHasto Ungkap PDIP Intensif Lobi Fraksi DPR, Dorong Tindak Lanjut Putusan MA soal Gibran
hendra·5 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALUsai Pesta Miras, Pria di Maros Tikam Keponakan hingga Kritis gegara Salah Paham soal Gaji
hendra·6 jam yang lalu -
NEWSDKPP Terima 5 Aduan soal Pencalonan Gibran, Dua Siap Masuk Tahap Persidangan
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALWN Malaysia Rampok Warga Batam Pakai Pisau dan Airsoft Gun, Gasak Mobil hingga Rp292 Juta
hendra·7 jam yang lalu -
HUKUM DAN KRIMINALPolisi Sita 1,2 Juta Pil Tramadol Ilegal, Pria Asal Aceh Ditangkap
hendra·8 jam yang lalu -
-
SUMSELGapeka 2026 Berlaku 1 Desember, KAI Palembang Imbauu Penumpang Cek Ulang Jadwal Tiket
Rozie Winata·8 jam yang lalu -
NEWSPengurus JMSI Karo Resmi Dilantik, Siap Bersinergi dengan Pemkab
Herman Saleh Harahap·8 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan