Berita Unggulan

Ikuti Kami

Nusantaraterkini.co - Portal Berita

100 Napi Beresiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan: Kerap Berulah di Dalam Tahanan

Sebanyak 100 narapidana (napi) berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Te

Bagikan:
Sebanyak 100 narapidana (napi) berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah pada Jumat (30/5/2025) petang. (Foto: istimewa).
Sebanyak 100 narapidana (napi) berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) dengan pengamanan supermaksimum di Nusakambangan, Jawa Tengah pada Jumat (30/5/2025) petang. (Foto: istimewa).
A A

nusantaraterkini.co, JAKARTA – Sebanyak 100 (napi) berisiko tinggi dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan () dengan pengamanan supermaksimum di , Jawa Tengah pada Jumat (30/5/2025) petang.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menjelaskan alasan pemindahan ratusan napi ke .

kasus narkotika asal Riau tersebut dipindahkan karena terbukti melakukan pelanggaran tingkat berat, sebagian bahkan berulang, yakni terkait kepemilikan telepon genggam (HP) dan narkoba di dalam maupun rumah tahanan (rutan).

“Ini adalah bentuk upaya keseriusan Ditjenpas beserta seluruh UPT untuk membersihkan lapas dan rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP, (Lapas) supermaksimum Nusakambangan jawabannya,” ucap Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Ditjenpas Rika Aprianti dikutip Minggu (1/6/2025).

Para narapidana tersebut ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan supermaksimum.

Adapun lapas supermaksimum menerapkan penempatan tiap-tiap warga binaan di sel khusus (one man one cell) dengan interaksi yang sangat terbatas dan diawasi penuh melalui CCTV.

“Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan bersama tim, Direktorat Kepatuhan Internal Ditjenpas, dan pegawai Kantor Wilayah Ditjenpas Riau bekerja sama dengan Brimob Polda Riau,” tuturnya.

Rika menjelaskan, pemindahan narapidana dari 11 lapas dan rutan di wilayah Riau tersebut bukan hanya penindakan dan hukuman, melainkan juga pembelajaran bagi narapidana lainnya yang masih menjalani masa pidana agar tidak ikut berulah.

(Dra/nusantaraterkini.co).

Bagikan:

WhatsApp Channel

Ikuti saluran Nusantaraterkini di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru langsung di ponselmu.

Ikuti

Google News

Dapatkan berita pilihan dan update terkini dari Nusantaraterkini di Google News.

Ikuti

Berita Terkait