Wisatawan Asing Masuk Bali Bakal Diwajibkan Wajib Cek Saldo Tabungan dan Lama Tinggal
Bali perketat syarat turis asing pada 2026: Wajib cek saldo tabungan 3 bulan terakhir demi wisata berkualitas
Nusantaraterkini.co, JAKARTA - Pemerintah Pulau Bali berencana memperketat pemeriksaan terhadap wisatawan asing mulai 2026, termasuk kemampuan finansial, lama tinggal, dan kegiatan yang direncanakan, sebagai bagian dari upaya untuk mempromosikan pariwisata berkualitas.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bali I Wayan Koster seperti dikutip media lokal pada Jumat (2/1/2025).
Koster mengatakan, tata kelola pariwisata Bali akan menggeser fokusnya dari kuantitas ke kualitas, sejalan dengan peraturan provinsi yang bertujuan untuk memastikan pengembangan pariwisata yang lebih berkelanjutan dan tertib.
Baca Juga : Menpar Widiyanti Pastikan Layanan Prima di Bali, Kunjungan Wisman 2025 Cetak Rekor
Untuk menilai kemampuan finansial pengunjung, dia mengatakan bahwa pihak berwenang akan memeriksa saldo rekening tabungan wisatawan asing selama tiga bulan terakhir.
"Salah satu aspek pariwisata berkualitas yang perlu dipertimbangkan adalah jumlah uang di rekening tabungan Anda selama tiga bulan terakhir," katanya.
Baca Juga : Pemerintah Siapkan Paket Kebijakan Ekonomi Khusus bagi Warga dan Pelaku Usaha di Wilayah Bencana Sumatera
Selain pemeriksaan keuangan, Koster mengatakan wisatawan asing yang memasuki Bali juga akan diminta untuk memberikan informasi tentang durasi tinggal mereka dan kegiatan yang mereka rencanakan selama kunjungan mereka.
Menurutnya, Bali mencatat 7,05 juta kedatangan wisatawan asing melalui udara dan 71.000 melalui laut pada 2025.
(*/Nusantaraterkini.co)
Sumber: Xinhua
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALDalih Kasihan karena Korban Yatim, Guru SMP di Situbondo Diduga Cabuli Siswinya
hendra·1 jam yang lalu -
SUMUTDeteksi Dini Peredaran Narkoba, Rutan Kelas IIB Tarutung Razia Kamar Hunian WBP
Fadli Tara·2 jam yang lalu -
-
SUMSELJaga Keselamatan 3,2 Juta Penumpang, PT KAI Divre III dan BPKARSS Intensifkan Perawatan Jalur LRT Sumsel
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALTerungkap! Pemilik Rumah Penyimpan 101 Burung Dilindungi Ternyata Paman Terpidana Perdagangan Satwa
hendra·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 106 Gram Ganja, Residivis Narkoba 59 Tahun Diciduk Polres Pematangsiantar
hendra·4 jam yang lalu -
KRIMINALTerbongkar! 101 Burung Langka Disimpan di Rumah Medan Deli, 11 Ditemukan Mati: Pemilik Diburu
hendra·4 jam yang lalu -
NEWSUsai Sidak Ombudsman, Miras hingga Alat Fitness di Lapas Cibinong Menghilang, Kemenimipas Turun Tangan Selidiki
hendra·5 jam yang lalu -
SEPAKBOLAJelang Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Ungkap Kondisi 3 Pemain Kunci
hendra·5 jam yang lalu -
Semua berita sudah ditampilkan