Wartawan Sumut Laporkan Dugaan Korupsi Rp1,5 Triliun Lebih ke Kejagung RI
Langkah berani ditempuh seorang wartawan asal Sumatera Utara yang resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai lebih dari Rp1,5
nusantaraterkini.co, JAKARTA – Langkah berani ditempuh seorang wartawan asal Sumatera Utara yang resmi melayangkan laporan dugaan tindak pidana korupsi senilai lebih dari Rp1,5 triliun ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI).
Laporan tersebut diajukan oleh jurnalis R. Fadli Sirait, setelah hampir tiga tahun mengungkap kasus ini lewat pemberitaan, namun tak kunjung ditindaklanjuti aparat penegak hukum di Sumut.
Dugaan rasuah yang disoroti berkaitan dengan penggunaan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 melalui program Padat Karya Penanaman Mangrove yang dilaksanakan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).
Sebagaimana diketahui, BRGM pada tahun 2021 mengelola anggaran sebesar Rp1.523.487.292.000. Dana tersebut disalurkan ke berbagai daerah pesisir, termasuk Sumatera Utara, untuk mendukung program padat karya penanaman mangrove sekaligus mendorong pemulihan ekonomi masyarakat.
Hasil penelusuran lapangan menunjukkan, Sumut menerima alokasi ratusan miliar rupiah dari dana tersebut. Dalam pelaksanaannya, Sekretaris BRGM, Dr. Ir. Ayu Dewi Utari, M.Si. ditetapkan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), lalu menunjuk pejabat dari BPDAS HL Wampu Sei Ular dan Asahan Barumun sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Sejumlah media, termasuk e-news.id, sebelumnya sudah mempublikasikan hasil investigasi yang menyoroti dugaan pemufakatan jahat antara oknum pejabat hingga pihak penerima manfaat proyek. Proyek yang semestinya menjadi stimulus ekonomi masyarakat justru diduga menjadi ajang praktik korupsi berjamaah.
Tak hanya itu, organisasi masyarakat DPN PETIR asal Bengkalis, Riau, juga pernah melaporkan kasus serupa. Ketua DPN PETIR, Jackson Sihombing, menilai proyek penanaman mangrove tersebut sarat dengan penyimpangan. Bahkan, menurut data yang dipaparkan Myrna A. Safitri, Deputi Edukasi dan Sosialisasi BRGM, Kabupaten Bengkalis saja mendapat kucuran dana hingga Rp462,2 miliar dari anggaran pusat.
Dengan adanya laporan dari dua pihak berbeda, yakni wartawan di Sumut dan Ormas DPN PETIR di Riau, semakin kuat alasan bagi Kejagung untuk segera membuka penyelidikan mendalam atas dugaan penyalahgunaan anggaran proyek mangrove BRGM Tahun 2021.
(Dra/nusantaraterkini.co)
Berita Terkait
Berita Terbaru
-
KRIMINALGeger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkusan Kain Merah di Tembung
hendra·35 menit yang lalu -
NEWSPastikan Pemenuhan Gizi Sesuai Standar, Kapolres Binjai Audit SPPG di Sendang Rejo
hendra·1 jam yang lalu -
POLITIKSoroti Ranperda Pajak, Fraksi PKS DPRD Medan Minta Pemko Jaga Daya Beli Warga
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
PERISTIWADemo DPRD Sumut, KAMMI Soroti Seleksi KPID dan Alokasi Dana Reses
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
POLITIKNusron Wahid Akui Mundur dari Kepengurusan Golkar, Alasan Diserahkan ke Bahlil
Rozie Winata·1 jam yang lalu -
-
KRIMINALCekcok Biaya Anak Berujung Maut, Istri di OKI Tusuk Suami PNS hingga Tewas
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
SUMSELBPBD Sumsel Kerahkan Helikopter Water Bombing Padamkan Karhutla Puluhan Hektare di OKI dan Muara Enim
Rozie Winata·3 jam yang lalu -
NEWS VIDEOHotel di Bali Berguguran, DPR Soroti Tiket Mahal hingga Infrastruktur
Fadli Tara·3 jam yang lalu -
KRIMINALBawa 480 Gram Sabu dari Medan ke Aceh, Penumpang Travel Ditangkap
Rozie Winata·3 jam yang lalu
Semua berita sudah ditampilkan